Asbisindo Harap Tenggat Waktu Pemisahaan Unit Usaha Syariah dari Perbankan Diundur
Herbudhi Setio Utomo meminta pemerintah untuk melakukan penundaan terkait rencana pemisahan diri (spin off) Unit Usaha Syariah (UUS) dari induk
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Direktur Eksekutif Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Herbudhi Setio Utomo meminta pemerintah untuk melakukan penundaan terkait rencana pemisahan diri (spin off) Unit Usaha Syariah (UUS) dari induk usahanya yakni perbankan konvensional.
Spin Off UUS ini pun sebelumnya dijadwalkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) paling lambat pada 2023 mendatang.
Dalam acara Media Training dan Gathering yang digelar CIMB Niaga Syariah, Budhi menilai UUS masih sulit lepas dari induk usahanya karena sejumlah faktor.
Baca: 56 Perusahaan Asuransi Keroyokan Lindungi Aset Negara Senilai Rp 10,84 Triliun
Sehingga ia berharap spin off diundur karena dirinya memprediksi bahwa UUS belum bisa mandiri jika lepas dari induk usahanya.
"Sebenarnya, kami inginnya Unit Usaha Syariah (UUS) itu tetap mengekor ke induknya, karena dengan begitu lebih efektif," ujar Budhi, ditemui di Hotel Alana Sentul, Bogor, Jawa Barat, Jumat (22/11/2019).
Keberadaan UUS yang masih tergabung pada induk usaha, kata Budhi, tentunya merupakan cara yang efektif dan efisien.
"Tidak butuh kantor cabang sendiri, tidak butuh direksi sendiri," kata Budhi.