Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Khawatir Tiket Pesawat Mahal saat Nataru, Kemenhub Hanya Sebatas Beri Imbauan ke Maskapai

Polana menyampaikan himbauan kepada para operator penerbangan untuk memberikan tarif yang terjangkau.

Penulis: Ria anatasia
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Khawatir Tiket Pesawat Mahal saat Nataru, Kemenhub Hanya Sebatas Beri Imbauan ke Maskapai
TRIBUN MEDAN/INDRA SIPAHUTAR
Suasana counter check in di Bandara Kualanamu tampak sepi dampak masih mahalnya harga tiket pesawat Sabtu, (9/2/2019) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria

TRIBUNNEWS.COM - Menjelang penyelenggaraan Angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau kepada maskapai untuk menjual tiket pesawat dengan harga terjangkau.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti menyampaikan pihaknya akan melakukan pengawasan terkait dengan tarif tiket pesawat untuk memastikan bahwa operator penerbangan tidak ada yang menjual tiket lebih dari tarif batas (TBA) ataupun kurang dari tarif batas bawah (TBB).

Selain itu, Polana menyampaikan himbauan kepada para operator penerbangan untuk memberikan tarif yang terjangkau.

"Saya berharap untuk para operator penerbangan, agar memberikan tarif yang terjangkau kepada calon pengguna transportasi udara yang akan pulang kampung pada saat perayaan natal dan tahun baru," kata Polana dalam keterangannya, Jumat (6/12/2019).

Baca: Jelang Nataru, Jasa Raharja Siapkan Layanan Mudik Gratis Angkutan Darat dan Laut

Polana menambahkan, masyarakat yang akan membeli tiket secara langsung dari maskapai yang dipilih dari travel agent maupun Online Travel Agent agar lebih cermat dan teliti.

Terutama terkait dengan jadwal rute, kelas penerbangan (ekonomi atau bisnis ), serta memahami penerbangan yang akan dipilih lansung atau transit.

Kemudian mengisi informasi terkait dengan identitas diri dan nomor telepon serta kebutuhan layanan yang diperlukan serta memahami secara jelas persyaratan dan ketentuan dari maskapai (condition of carriage) sehingga kita paham atas hak dan kewajiban sebagai konsumen serta hak dan kewajiban dari maskapai.

Berita Rekomendasi

“Mari kita bersama sama mewujudkan penerbangan yang Selamat, Aman dan Nyaman," kata Polana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas