Syukuri Pemecatan Ari Askhara, Awak Kabin Garuda Minta Erick Thohir Usut Direksi Lain
IKAGI mengapresiasi langkah cepat Erick setelah kasus penyelundupan spart part Harley Davidson dan Brompton terungkap
Penulis: Reza Deni
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) bersyukur atas dicopotnya Direktur Utama I Gusti Ngurah Askhar Danadiputra atau Ari Askhara oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
IKAGI mengapresiasi langkah cepat Erick setelah kasus penyelundupan spart part Harley Davidson dan Brompton terungkap. Namun meski demikkan, IKAGI menilai ini belumlah final
"Kami meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN mengusut tuntas jajaran direksi yang berupaya melakukan hal yang sama seperti Ari," kata Ketha IKAGI Zaenal Muttaqin di Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2019).
Pasalnya, dilanjutkan Zaenal, masih banyak jajaran direksi yang berupaya melakukan langkah yang merugikan beberapa pihak.
Baca: Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia Bicara Pramugari yang Jadi Teman Dekat Ari Askhara
"Antara lain kebijakan yang merugikan perusahaan dan awak kabin, juga terhadap anak perusahan, karyawan hingga secara langsung dan tidak langsung masyarakat juga sebagai penumpang," lanjutnya.
Lebih lanjut, Zainal mengungkap kebijakan-kebijakan dari Ari yang dinilai merugikan banyak pihak tersebut, mulai dari pemalsuan laporan keuangan tahun 2018 dari rugi menjadi untung, pengalihan rute London-Amsterdam via Denpasar, pembentukan serikat pekerja tandingan, hingga PHK tanpa alasan yang jelas.
"Maka itu, kami dari awak kabin ingin menjadikan kasus Ari Askhara ini sebagai pelajaran penting sehingga nantinya Garuda Indonesia menjadi perusahaan yang baik," pungkasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan, akan memberhentikan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Ari Askhara akibat terlibat penyelundupan Harley Davidson.
Erick menjelaskan, proses pemberhentian tersebut tetap dalam prosesnya yakni menunggu Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
"Saya akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini ada prosedurnya," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/11/2019).
Tidak sampai di situ, Erick mengungkapkan, pihaknya akan melihat lagi lebih dalam siapa saja oknum lain yang tersangkut dalam penyelundupan.
"Kita proses secara tuntas apalagi ada kerugian negara, tidak hanya perdata juga pidana," katanya.
Erick pun berterima kasih ke Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang sudah menindaklanjuti kasus ini.
"Saya ingin apresiasi ke Direktur Jenderal Bea Cukai dan timnya dan Ibu Menteri Keuangan yang langsung menindaklanjuti," tegasnya.