Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Birokrasi Mahal, Tunjangan Eselon III dan IV Tembus Rp 12 Triliun Per Tahun

KPPOD menyatakan, biaya birokrasi di Indonesia terbilang mahal, khususnya untuk jabatan eselon III dan IV.

Editor: Sanusi
zoom-in Birokrasi Mahal, Tunjangan Eselon III dan IV Tembus Rp 12 Triliun Per Tahun
Tribunnews.com/ Lendy Ramadhan
ilustrasi: Suasana pelantikan para pejabat eselon 3 dan 4 Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menyatakan, biaya birokrasi di Indonesia terbilang mahal, khususnya untuk jabatan eselon III dan IV.

Staf Program KPPOD Henny Prasetyowati mengatakan, pemerintah butuh sekitar Rp 12 miliar per tahun untuk membayar tunjangan kinerja (tukin) bagi dua golongan eselon.

"Biaya tukin di eselon III itu ada 98 ribu PNS, kurang lebih Rp 4 triliun per tahun, sementara eselon IV ada 327 ribu PNS, sekira Rp 8 triliun. Jadi, totalnya Rp 12 triliun per tahun," ujarnya di kawasan Menteng, Jakarta, Minggu (15/12/2019).

Baca: Pemkot Surabaya Sediakan Tunjangan Kinerja Rp1 Juta per Bulan untuk 1.400 Guru Swasta, Ini Syaratnya

Saat ini, ia mengungkapkan, tunjangan setiap PNS eselon III di kisaran Rp 37 juta hingga Rp 46 juta per tahun dan eselon IV Rp 22,9 juta hingga Rp 28,7 juta.

Menurutnya, jumlah tersebut bisa dipangkas melalui penghapusan kedua golongan dan diganti dengan jabatan fungsional.

"Ini menjadikan birokrasi berbiaya tinggi, banyak fasilitas dan tunjangan. Kemudian Kemenpan RB keluarkan surat edaran penyederhanaan birokrasi, harus ada identifikasi unit kerja eselon III dan IV dan dialihkan ke jabatan fungsional," kata Henny.

Berita Rekomendasi

Henny menambahkan, pemberian tukin ini mungkin bisa diganti dengan model pembayaran lain kepada golongan PNS yang dipangaks.

"Apa tukin bisa diganti dengan yang lain. Selain itu, pemangkasan bukan hanya lembaga, tapi bisnis proses berubah dari pelayanan itu sendiri," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas