Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tol Japek Hanya untuk Kendaraan Golongan 1, Berikut Penjelasan GM Traffic Jasa Marga

Tol Layang Jakarta Cikampek (Japek) akan mulai dioperasikan pada Minggu pagi pukul 06.00 WIB, (15/12/2019).

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Tol Japek Hanya untuk Kendaraan Golongan 1, Berikut Penjelasan GM Traffic Jasa Marga
Tangkap Layar YouTube KompasTV
Tangkap Layar YouTube KompasTV General Manager Traffic PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJLC) Aprimon 

Jenis kendaraan yang masuk dalam jenis golongan I diantaranya sedan, jip, pick up atau truk kecil dan juga bus.

Biasanya, kendaraan yang masuk dalam golongan I ini diberlakukan tarif yang paling rendah.

Golongan II

Kendaraan yang masuk dalam golongan II seperti truk dengan dua gandar.

Gandar merupakan sumbu roda truk.

Golongan II ini diberlakukan tarif lebih tinggi dibandingkan dengan kendaraan dari jenis golongan I.

Golongan III

Berita Rekomendasi

Kendaraan yang masuk dalam jenis golongan III diantaranya truk dengan tiga gandar atau sumbu roda.

Golongan IV Jenis kendaraan yang masuk dalam golongan IV yakni truk dengan empat gandar atau sumbu roda.

Golongan V

Kendaraan yang masuk dalam jenis atau golongan V adalah truk dengan lima gandar.

Golongan VI

Kendaraan yang masuk dalam jenis ini merupakan kendaraan bermotor roda dua.

Tidak Ada Rest Area

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas