Perum Jamkrindo Menjadi Perusahaan Penjamin KUR Terbaik 2019
Adapun KUR Award adalah penghargaan bagi pemerintah daerah penyalur, penjamin, dan pendukung program KUR terbaik.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perum Jamkrindo mendapatkan apresiasi sebagai perusahaan penjamin kredit usaha rakyat (KUR) terbaik I dalam ajang KUR Award dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki
disaksikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kepada Direktur Utama Perum Jamkrindo Randi Anto di Kantor Kementerian koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (19/12/2019).
"Penghargaan ini menjadi pendorong bagi Perum Jamkrindo untuk terus berinovasi memberikan layanan yang prima bagi kepentingan UMKM," kata Randi Anto dalam sambutannya.
Dalam keynote speech-nya pada acara Penghargaan KUR 2019, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan pengembangan UMKM tersebut tidak hanya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjadi langkah pemerataan ekonomi untuk segenap masyarakat Indonesia.
Airlangga mengatakan, pemberian penghargaan ini dilakukan untuk memotivasi pemerintah daerah, penjamin, dan pendukung program KUR agar berperan serta membantu pemerintah dalam penyaluran KUR.
Baca: Akselerasi Pertumbuhan UKM, Teten Masduki Turunkan Bunga dan Naikkan Plafon KUR
Ada pun KUR Award adalah penghargaan bagi pemerintah daerah penyalur, penjamin, dan pendukung program KUR terbaik.
Proses penilaian penghargaan bagi stakeholders KUR ini dilaksanakan oleh tim penilai dan tim teknis yang diketuai oleh Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir dengan anggota perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Dalam Negeri, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, dan Universitas Indonesia.
Kriteria penilaian yang dilakukan oleh tim penilai dan tim teknis tersebut adalah pemenuhan tugas-tugas terkait program KUR, upaya pendukung penyaluran KUR sektor produksi, dengan penetapan pemenang melalui penilaian aspek kualitatif berdasarkan dokumen, presentasi, dan wawancara.
Ada pun sampai dengan kuartal IV/2019, penjaminan KUR Perum Jamkrindo mencapai Rp 57 triliun dengan UMKM yang telah dijamin sebanyak 2 juta UMKM lebih.
Pada perkembangannya, program KUR telah mengalami beberapa perubahan, baik skema maupun regulasi. Salah satu perubahan yang telah ditetapkan baru-baru ini adalah penurunan suku bunga; terakhir di 2019 sebesar 7% menjadi 6% di 2020 mendatang.
Kebijakan penurunan suku bunga tersebut diikuti dengan target peningkatan volume penyaluran KUR sebesar 36% dibandingkan 2019 menjadi Rp190 triliun pada tahun depan.
Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk terus meningkatkan penyaluran KUR selama lima tahun ke depan dengan target mencapai Rp325 triliun di 2024.
Hal tersebut didukung juga oleh peningkatan maksimum plafon KUR mikro dari Rp25 juta menjadi Rp50 juta per debitur. Total akumulasi plafon KUR Mikro sektor perdagangan juga naik dari Rp100 juta menjadi Rp200 juta. Semua perubahan kebijakan KUR ini akan berlaku sejak 1 Januari 2020.
Untuk kinerja program KUR sendiri, tercatat dari 2015 hingga Oktober 2019, KUR sudah tersalurkan kepada 18,3 juta debitur, atau sebesar 12 juta berdasarkan NIK, dengan total plafon sebesar Rp460,62 triliun.