Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tujuh Fakta yang Terkait Dugaan Korupsi di AsaBri

Pemilihan aset termasuk saham, sudah sesuai dengan aturan yang mengikat Asabri

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tujuh Fakta yang Terkait Dugaan Korupsi di AsaBri
asabri.co.id
Logo PT ASABRI (Persero) 

Tahun itu juga jumlah prajurit yang gugur karena teror meningkat seperti kejadian pertikaian di Poso, dan aksi terorisme di Bali. Jumlah klaim yang cukup besar tidak sebanding dengan premi yang diterima. Pada 2017, jumlah pendapatan premi sebesar Rp 1,39 triliun, sedangkan klaim dan manfaatkan yang dibayarkan ke peserta minus Rp 1,34 triliun.

Menutupi kekurangan itu, Asabri mengandalkan imbal hasil investasi untuk membayar klaim. Perseroan juga tengah berupaya mendapatkan kewajiban masa kerja lampau (PSL) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menambal kekurangan tersebut.

5. Kementerian Keuangan tak banyak berkomentar

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto juga mengklarifikasi kabar yang beredar di media bahwa saham Asabri rontok hingga 90%. Pihaknya sama sekali tidak pernah membahas soal itu pada pertemuan di Istana Wakil Presiden, Kamis lalu (9/1).

Ia hanya memerintahkan Asabri dalam penempatan investasi saham harus memperhatikan manfaat jangka panjang serta memberikan keuntungan ke perusahaan.

Terlebih, bendahara negara telah menerbitkan pedoman berinvestasi bagi perusahaan pengelola dana jangka panjang milik negara, di mana aturan tersebut menjadi acuan bagi direksi dalam melakukan penempatan investasi.

“Pedoman investasi sudah ada, tetapi yang utama itu kebijakan berinvestasi oleh direksi harus sesuai dengan tata kelola yang baik,” terang Hadiyanto.

Berita Rekomendasi

6. Mendapat perhatian Mahfud MD

Isu adanya dugaan korupsi di PT Asabri diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp 10 triliun," ujar Mahfud kepada awak media di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (10/1).  

Mahfud menuturkan, sebelumnya juga pernah terjadi adanya tindak pidana korupsi di tubuh Asabri. Itu terjadi ketika dirinya menjabat Menteri Pertahanan di era Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Saat itu, penemuan tindak pidana korupsi di Asabri langsung berakhir ke proses hukum. Namun demikian, Mahfud heran karena dugaan korupsi masih terjadi di Asabri.

Baca Juga: Belum terima audit BPK, Erick Thohir belum mau angkat bicara soal Asabri

"Dulu waktu saya jadi Menteri Pertahanan, ada korupsinya untuk diadili, kok sekarang muncul lagi dalam jumlah yang sangat besar," kata Mahfud.  

Halaman
1234
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas