Tujuh Fakta yang Terkait Dugaan Korupsi di AsaBri
Pemilihan aset termasuk saham, sudah sesuai dengan aturan yang mengikat Asabri
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Isu miring mendera Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Tersiar kabar investasi saham yang dimiliki Asabri rontok pada tahun lalu.
Seperti apa? Berikut tujuh fakta yang berhasil KONTAN rangkum:
1. Mendapat rekomendasi OJK sejak November 2018
Kabar mengenai Asabri mengalami masalah keuangan sudah tersiar sejak November 2019 lalu.
Pada waktu itu, kabar yang beredar adalah Asabri menghadapi masalah keuangan akibat kelalaian dalam pengelolaan investasi.
Terkait kabar itu, Direktur Pengawas Asuransi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ahmad Nasrullah belum mau mengkonfirmasi bagaimana kondisi keuangan Asabri saat ini.
Baca: KPK Bakal Kumpulkan Data Dugaan Korupsi di PT Asabri
Yang jelas, regulator selama ini mengawasi Asabri yang merupakan asuransi khusus.
“Kami tetap mengawasi kesehatan keuangan dan tata kelola Asabri. Kami juga memberikan rekomendasi untuk perbaikan (keuangan),” kata Nasrullah di Jakarta, (24/11/2019) lalu.
Merujuk situs resmi Asabri, laporan keuangan Asabri hanya sampai tahun 2017. Belum terdapat laporan keuangan tahun 2018 dan kuartal III 2019 yang dipublikasi.
Meski terlambat menyampaikan laporan keuangan, regulator tidak bisa memberikan sanksi ke Asabri karena terkendala aturan teknis. Mengingat, pengawasan Asabri berada di bawah Kementerian Pertahanan dan Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan auditor independen.
2. Asabri membantah investasi bermasalah
Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) akhirnya angkat bicara.
Djoko Rachmadhy, Sekretaris Perusahaan Asabri menyebut, strategi investasi Asabri dijalankan sesuai dengan rekomendasi dari komite investasi yang telah mempertimbangkan aspek regulasi dan tata kelola perusahaan.