Kementerian BUMN Apresiasi Kejagung yang Tahan Benny Tjokro, Hary dan Heru Hidayat
Arya melanjutkan, pihaknya menghormati proses hukum yang terjadi di Kejagung terhadap ketiga tersangka tersenut.
Penulis: Ria anatasia
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Ketiga tersangka itu antara lain komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat.
"Kita apresiasi itu kan kerjaan BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) awalnya, setelah dari BPK dijaga kejaksaan ya," kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga melalui sambungan telepon dengan awak media di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Baca: Eks Direktur Utama dan Eks Kepala Investasi Jiwasraya Keluar Gedung Bundar Dengan Tangan Terborgol
Baca: Profil Benny Tjokrosaputro yang Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya: Gemar Bermain Saham sejak Kuliah
Arya melanjutkan, pihaknya menghormati proses hukum yang terjadi di Kejagung terhadap ketiga tersangka tersenut.
"Kita hormati semuanya sejalan, proses berjalan kita juga kerjakan bagian kami. Begitu kan," kata Arya.
"Proses yang dilakukan di kejaksaan, kita dorong proses berjalan terus dengan baik," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro telah resmi ditetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi yang membelit PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Benny keluar menggunakan rompi berwarna merah jambu dengan bertuliskan tahanan.
Benny keluar sekira pukul 17.10 WIB di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).
Dia dikawal ketat oleh sejumlah petugas pengamanan dari Kejaksaan Agung RI.
"Iya benar, pak Benny ditahan sebagai tersangka," kata kuasa hukum Benny, Muchtar Arifin di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).
Selain Benny Tjokro, Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat juga ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus yang sama.