Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mega Skandal Jiwasraya! Ini Peran 5 Tersangka yang Kini DItahan Kejaksaan Agung

Masih ada belasan orang yang diperiksa oleh kejaksaan agung terkait mega skandal investasi di Jiwasraya

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Mega Skandal Jiwasraya! Ini Peran 5 Tersangka yang Kini DItahan Kejaksaan Agung
IST
Mantan Direktur Keuangan Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo dan motor Harley Davidson-nya. Hary kini ditahan sebagai tersangka kasus mega skandal keuangan Jiwasraya. 

Laporan Reporter Kontan, Titis Nurdiana 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kejaksaan Agung resmi menahan lima orang tersangka terkait mega skandal investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Masih ada belasan orang yang diperiksa oleh kejaksaan agung terkait mega skandal investasi di Jiwasraya yang ditengarai merugikan negara sampai Rp 13,7 triliun.

Sekadar mengigatkan, kasus Jiwasraya memantik perhatian publik. Pemicunya adalah gagal bayar pemegang polis Saving Plan Jiwasraya.

Gagal bayar ini terjadi pada Oktober 2018.  Dalam suratnya ke sejumlah bank-bank yang menjual produk saving plan, Jiwasraya mengaku menyerah tak bisa membayar polis JS Plan senilai Rp 802 miliar.

Baca: Lima Orang Resmi Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Siapa Saja Mereka?

Sontak, ini mengejutkan publik. Dari sini pula,  satu per satu persoalan Jiwasraya terungkap.

Tak hanya default alias gagal bayar polis, Jiwasraya juga mengalami krisis likuiditas yang superparah.

Baca: Fakta Kasus Jiwasraya, 5 Tersangka Langsung Ditahan, Negara Rugi Rp 13,7 Triliun

Berita Rekomendasi

Dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ekuitas Jiwasraya sudah negatof Rp 10, 24 triliun pada akhir 2017.

Baca: Rekam Jejak Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral Heru Hidayat, Tersangka Kasus Jiwasraya

Dari situlah, kasus lantas bergulir. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mulai ikut menelisik masalah Jiwasraya pada  Juni 2019. Lantas, Kejaksaan Agung mengambil alih masalah Jiwasraya di Desember 2019.

Salah satu pencetus pengambilalihan adalah laporan dari Kementerian BUMN atas penyimpangan investasi di Jiwasraya dengan indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan direksi lama Jiwasraya, manajer investasi dan tokoh-tokoh yang disebut-sebut menjadi mafia pasar modal.

Indikasi kerugian negara dari kasus Jiwasraya segede Rp 13, 7 triliun.

Dan, 14 Januari, Kejaksaan Agung menetapkan lima orang tersangka sekaligus menahannya.  


Kelima orang tersebut tiga dari manajemen lama Jiwasraya dan dua lainnya adalah pihak eksternal Jiwasraya.

Inilah profil dan peran mereka yang sudah ditahan oleh Kejaksaan Agung di tempat berbeda:

Halaman
1234
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas