Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mega Skandal Jiwasraya! Ini Peran 5 Tersangka yang Kini DItahan Kejaksaan Agung

Masih ada belasan orang yang diperiksa oleh kejaksaan agung terkait mega skandal investasi di Jiwasraya

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Mega Skandal Jiwasraya! Ini Peran 5 Tersangka yang Kini DItahan Kejaksaan Agung
IST
Mantan Direktur Keuangan Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo dan motor Harley Davidson-nya. Hary kini ditahan sebagai tersangka kasus mega skandal keuangan Jiwasraya. 

2. 28 November 2018, sahamTRAM jatuh ke Rp 319 per saham. Sejak saat itu, saham TRAM tak tak bisa naik, bahkan per 14 Januari saham TRAM tak bergerak di Rp 50 per saham

3. 3 April 2014,  Jiwasraya awalnya hanya memiliki saham PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP) sebesar Rp 40 miliar.

Ini setara dengan kepemilikan saham sebesar 5,7%.  Pembelian saham IIKP saat itu seharga Rp 225 per saham.

Hanya belakangan terungkap kepemilikan saham perusahaan budidaya ikan arwana ini melonjak sampai Rp 601,8 miliar. Kepemilikan ini berasal dari 14 reksadana yang seluruhnya ditempatkan di IIKP.

4. 2012, Jiwasraya memiliki saham MTFN. Ini adalah kode saham PT Capital Investment Tbk (MTFN). Kepemilikan MTFN setara dengan kepemilikan saham sebesar 7,28%.

Saham MTFN berkali-kali dihentikan perdagangannya (suspensi) oleh BEI.

Selama Juli 2016 sampai Desember 2018, BEI mensuspen MTFN sebanyak 13 kali karena tak menyampaikan laporan keuangan.

Berita Rekomendasi

5. 15 September 2016, Jiwasraya membeli saham PPRO (PTPP Properti Tbk) sebanyak 708, 26 juta saham dengan harga Rp 1.000 per saham. Nilai ini setara dengan kepemilikan di atas 5%. 

Sampai 23 Januari, kepemilikan di PPRO menjadi 8,59%.

Itu hanya bagian kecil saham-saham yang dimiliki Jiwasraya.

Kepemilikan saham lebih dari 5% saat Jiwasraya dipimpin Hendrisman Rahim masih banyak, antara adalah PT Mahaka Media Tbk (ABBA), PT SMR Utama Tbk (SMRU), hingga PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR).

Belakangan, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir menyebut, kepemilikan Jiwasraya di saham ABBA tak ada.


Lalu, bagaimana peran dua orang lain yang juga menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus Jiwasraya

Inilah penelusuran kontan.co.id atas keterlibatan Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat yang kini juga ikut merasakan dinginnya rumah prodeo.

4.Benny Tjokrosaputro.

Benny adalah direktur utama sekaligus pemilik PT Hanson Internasional Tbk (MYRX).  Benny kini ditahan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Pengusaha asal Solo ini ditengarai ikut menjadi salah satu otak yang terlibat investasi di Jiwasraya.

Catatan Kontan.co.id, Jiwasraya pernah membenamkan dana sebesar Rp 680 miliar untuk membeli medium term notes perusahaan Benny Tjokro dengan kode saham MYRX.

Dalam beberapa kali wawancara dengan kontan.co.id, Benny menyebut kalau ia sudah melunasi MTN tersebut.

Benny Tjokro
Benny Tjokro (KONTAN/ REVI SIMANJUNTAK)

Hanson International sudah melakukan pembelian kembali (buy back) seluruh MTN tersebut  pada Desember 2018 senilai Rp 680 miliar.

MTN tersebut awalnya didekap oleh PT Pelita Indo Karya dan PT Royal Bahana Sakti. Kemudian dua perusahaan itu menjual MTN tersebut kepada Jiwasraya.

Total kopral yang dijual ke Jiwasraya Rp 680 miliar. Tak lama berselang, Jiwasraya menjual MTN tersebut kepada PT Pacific 2000 Securities.

Saat dipegang Pacific 2000 Securities, MYRX mulai membeli kembali (buy back) MTN tersebut.

Tahap pertama,  Rp 280 miliar. Alhasil tersisa Rp 400 miliar. MTN ini lantas berpindah tangan ke PT Asabri (Persero),  yang juga merupakan pemilik saham Hanson sebesar 5,4%.

Sejak dipegang oleh Asabri, Hanson kembali melakukan buy back bertahap hingga akhirnya dapat membeli kembali MTN tersebut seluruhnya pada 28 Desember 2018.

Dalam audit BPK juga terungkap,  Jiwasraya memborong MTN MYRX yang saat itu memiliki rating BBB dengan nilai total Rp 680 miliar.

Tapi anehnya, Jiwasraya tak memperhatikan aspek legal MTN tersebut. Sebab, MTN tersebut tidak didaftarkan berdasarkan peraturan perundangan, di dalam negeri dan luar negeri. Kepemilikan ini juga tidak tercatat di bursa efek manapun.

Tercatat, Jiwasraya memegang MTN itu pada tahun 2015.  Jiwasraya memegang MTN itu selama 3 minggu dengan imbal hasil 12% per tahun.

Hingga saat ini, belum jelas keterlibatan Benny dalam megaskandal Jiwasraya. Namun, dia disebut-sebut ikut campur tangan dalam penempatan investasi Jiwasraya.

5. Heru Hidayat.

Heru Hidayat adalah Komisaris Utama PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP), emiten yang sahamnya dibeli Jiwasraya lebih dari 5,44%%.

IIKP bergerak di bidang budidaya, distribusi dan perdagangan ikan arwana.

Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, menggunakan rompi tahanan, Selasa (14/1/2020).
Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, menggunakan rompi tahanan, Selasa (14/1/2020). (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Belakangan terungkap, kepemilikan saham IIKP oleh Jiwasraya membesar lantaran penempatan dana investasi Jiwasraya di 14 reksadana seluruhnya di IIKP. 

Oh iya, Heru Hidayat juga merupakan Komisaris PT Trada MaritimTbk (TRAM).  Selain di Trada Maritim, Heru juga menjadi komisaris di PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP).

Heru Hidayat  juga memiliki saham IIKP sebesar 2,94%, selain  publik 88,26% per 31 Desember 2019.

Dalam situs Trada Maritim, Heru juga sempat menjabat sebagai direktur utama TRAM selama 5 tahun, berdasarkan akta keputusan rapat umum pemegang saham luar biasa tanggal 14 Oktober 2017.

Heru adalah lulusan sarjana teknik industry dari Universitas Surabaya tahun 1994. Selain sempat jadi dirut TRAM, Heru juga menjadi Direktur di PT Pairideza Bara Abadi sejak 2014 serta  Direktur Maxima Integra Investama sejak 2014.

Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Ditahan Kejaksaan Agung, ini peran 5 orang di mega skandal investasi Jiwasraya

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas