Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

KSK Insurance Cairkan Klaim Pembayaran di Muka untuk Nasabah Korban Banjir 2020

Banjir yang terjadi pada 1 Januari 2020 telah mengakibatkan kerugian besar bagi masyarakat Dan dunia usaha.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in KSK Insurance Cairkan Klaim Pembayaran di Muka untuk Nasabah Korban Banjir 2020
Handout
KSK Insurance mencairkan klaim pembayaran banjir di muka untuk nasabah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bencana banjir melanda sejumlah kota dan daerah di Indonesia.

Banjir yang terjadi pada 1 Januari 2020 di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya misalnya telah menimbulkan kerusakan dan kerugian yang sangat besar, baik terhadap kendaraan bermotor berupa mobil, sepeda motor maupun rumah. Kejadian musibah banjir tersebut juga menimpa harta benda nasabah KSK Insurance, baik berupa kendaraan bermotor, rumah, ruko, rumah sakit dan sekolah.

Terkait dengan kejadian banjir tersebut, PT KSK Insurance Indonesia menunjukkan kepedulian kepada nasabahnya dengan melakukan pembayaran di muka atau prepayment atas klaim asuransi nasabah yang terdampak banjir dengan pembayaran klaim di muka hingga 25 % dari nilai perkiraan sementara.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami atas musibah tersebut. Kami melakukan pembayaran klaim di muka terhadap kerugian 22 nasabah yang rumah tinggalnya terlanda banjir. Pembayaran klaim sebesar 25% dari nilai perkiraan sementara tersebut merupakan wujud nyata kepedulian dan empati kami terhadap beban dan kerugian yang menimpa para nasabah.” ungkap Suharjo P. Lumbanraja, Direktur PT KSK Insurance Indonesia.

PT KSK Insurance Indonesia memang telah lama dikenal sebagai perusahaan asuransi yang memiliki tingkat kredibilitas tinggi.

Melalui beragam produknya seperti Asuransi Properti, Asuransi Kesehatan, Asuransi Kecelakaan, Asuransi Perjalanan, Asuransi Kendaraan, dan produk inovatif lainnya, PT KSK Insurance Indonesia menunjukkan komitmen dengan memberikan layanan terbaik kepada nasabahnya. Tak terkecuali komitmen dan kepedulian nyata kepada nasabah yang terdampak banjir.

David Setyawan, Head of Claim PT KSK Insurance Indonesia menjelaskan, pembayaran klaim di muka ini dilakukan melalui cek tunai dengan nilai total sebesar 1,2 milyar rupiah.

BERITA TERKAIT

“Kami berharap tindakan ini dapat membantu meringankan beban psikis maupun biaya pemulihan atas kerusakan kendaraan maupun rumah tinggal nasabah,” ujar David. 

PT KSK Insurance Indonesia memulai bisnis asuransi di 1988 sebagai perusahaan asuransi umum lokal yang bernama PT Asuransi Hastin Utama. Tahun 2001 kami berganti nama menjadi PT Asuransi Aegis Indonesia. Enam tahun kemudian diakuisisi oleh KSK Group Berhad pada 2007 dan mengubah nama menjadi PT Kurnia Insurance Indonesia.

Sejak tahun 2012, perusahaan ini menggunakan nama baru PT KSK Insurance Indonesia, sebagai bagian dari inisiatif rebranding seluruh grup perusahaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas