Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Berencana Cabut Subsidi Elpiji 3 Kg, Luhut: Tidak Ada Rencana Merugikan Rakyat

Soal pencabutan subsidi elpiji 3 kg, Luhut menegaskan pemerintah tak akan berencana merugikan rakyat.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Pemerintah Berencana Cabut Subsidi Elpiji 3 Kg, Luhut: Tidak Ada Rencana Merugikan Rakyat
Fitri Wulandari/Tribunnews.com
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. 

Menyusul wacana tersebut, pemerintah berencana membagikan voucer elpiji kepada para pelaku UMKM.

"Rencananya kita akan memberikan voucer, tapi kita data dulu," ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Jakarta, seperti yang diberitakan Kompas.com, Jumat (16/1/2020).

Menkop UKM Teten Masduki
Menkop UKM Teten Masduki (HANDOUT)

Menurut Teten, para pelaku UMKM nantinya tetap bisa membeli elpiji 3 kg dengan harga terjangkau apabila menggunakan voucer tersebut.

Sementara itu, pemberian voucer tersebut dinilai penting bagi UMKM.

Pasalnya, kebanyakan pelaku UMKM masih menggunakan elpiji 3 kg untuk keperluan bisnis ataupun memasak.

"Kalau subsidi gas elpiji 3 kg dicabut, otomatis harga mahal yang artinya mereka kesulitan untuk membeli," kata Teten.

Teten menerangkan, Kementerian ESDM akan menetapkan siapa saja yang berhak mendapatkan voucer tersebut.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Teten menilai pencabutan subsidi elpiji 3 kg sudah tepat.

Sebab, menurutnya, selama ini orang mampu pun banyak yang menggunakan elpiji 3 kg tersebut.

Tak Ingin Salah Sasaran, Komisaris Utama Pertamina Gandeng Kemensos

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bakal menggandeng Kementerian Sosial untuk menjalankan penyaluran subsidi gas LPG 3 kg tersebut.

Kerjasama tesebut dilakukan tak lain untuk proses pendataan serta penyaluran bantuan subsidi elpiji 3 Kg.

Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019). Kehadiran Ahok di Kementerian BUMN untuk menerima surat keputusan (SK) menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Tribunnews/Jeprima
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menggandeng Kementerian Sosial untuk menjalankan penyaluran subsidi gas LPG 3 kilogram. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Ahok berharap dengan menjalin kerjasama dengan Kemensos, penyaluran subsidi dapat dipastikan tepat sasaran.

"Kami tidak mau lagi ada orang yang tidak tepat sasaran terima bantuan," ujar Ahok, Kamis (16/1/2020).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas