DPR Kecewa Pemerintah Tak Punya Solusi Atasi Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Komisi IX DPR mengancam tidak akan melanjutkan rapat jika Terawan tidak bisa menemukan solusi terhadap kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengaku belum memiliki solusi terkait kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Hal tersebut membuat Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengancam tidak akan melanjutkan rapat jika Terawan tidak bisa menemukan solusi terhadap kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Hal tersebut Terawan sampaikan saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/1/2020).
Rapat tersebut membahas pembiayaan selisih biaya kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Kelas III.
"Izinkan saya untuk tidak memberikan jalan keluar mengenai itu. Saya membutuhkan data yang lengkap, saya membutuhkan komitmen, dan saya berikan, baik itu kewenangan ada di BPJS, dan tidak ada di mana-mana, dan itu berdasarkan undang-undang saya kemukakan," ucap Terawan di ruang rapat Komisi IX.
Terawan mengaku tidak bisa memberikan solusi karena merasa percuma jika tidak dilaksanakan oleh pihak BPJS. Terawan mengklaim BPJS Kesehatan tidak terbuka terhadap pihaknya.
"Dan saya bingung sendiri kalau itu tidak dilempar ke kanan-kiri karena itu kesepakatan kita semua. Jadi ya saya lebih baik jantan mengakui bahwa saya tidak bisa memberikan solusi kalau memang permasalahan tidak bisa dilaksanakan dan transparansi tidak bisa dikerjakan," ungkap Terawan.
Mantan Kepala RSPAD Gatot Subroto ini mengaku sebelumnya telah berkomunikasi lewat pesan singkat dengan pihak BPJS Kesehatan soal kenaikan iuran.
Namun dirinya mengaku tidak memiliki kendali terhadap BPJS Kesehatan.
"Sebelumnya saya sudah menghubungi lewat WhatsApp untuk tidak menaikkan iuran karena itu kesepakatan rapat dengan DPR. Terjadinya diskresi ada di BPJS bukan di pemerintah karena saya tidak memiliki rentang kendali," kata Terawan.
Baca: Direktur Utama BPJS Kesehatan Bantah Tuduhan Tidak Transparan
Baca: Menkes Akui Tidak Bisa Beri Solusi Soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris membantah pihaknya selama ini tidak transparan dalam melaksanakan program kesehatan tersebut.
Menurut Fachmi lembaganya dikontrol oleh tujuh lembaga selain DPR.
"Kami ingin menyampaikan soal apakah lembaga ini tidak dikontrol, lembaga ini dikontrol tujuh lembaga di luar DPR," ucap Fachmi di ruang rapat Komisi IX.
Fachmi mengatakan pihaknya mendapatkan audit rutin dari BPK, BPKP, OJK hingga KPK. DJSN dan Dewan Pengawas juga melakukan pengawasan terhadap kinerja dari BPJS Kesehatan.