Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kinerja Industri Jasa Keuangan Sepanjang 2019 Dinilai Masih Positif

Kinerja intermediasi industri jasa keuangan tetap tumbuh baik dengan tingkat permodalan yang memadai, serta likuditas dan profil risiko yang terjaga.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kinerja Industri Jasa Keuangan Sepanjang 2019 Dinilai Masih Positif
net
Ilustrasi laporan keuangan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kinerja industri keuangan Indonesia sepanjang tahun 2019 masih positif.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat selama 2019, di tengah pelemahan perekonomian global dan domestik, pertumbuhan sektor jasa keuangan masih positif dengan stabilitas sektor jasa keuangan terjaga.

Kinerja intermediasi industri jasa keuangan tetap tumbuh baik dengan tingkat permodalan yang memadai, serta likuditas dan profil risiko yang terjaga.

Ekonom Bank Danamon Wisnu Wardhana mengatakan, kinerja positif industri jasa keuangan tak lepas dari peran OJK.

Baca: Kunjungi Norwegia, Wamendag Lanjutkan Misi Peningkatan Kinerja Ekspor

Baca: Jokowi Resmikan Proyek Runway III Bandara Soetta Karya PTPP

Baca: 2020 Diprediksi Menjadi Tahunnya Aset Kripto

Jika dilihat secara keseluruhan, Wisnu memandang kinerja industri perbankan Indonesia, khususnya memang masih berkinerja postif terlebih kalau dibandingkan dengan negara-negara lain.

"Hal ini tentu tidak lepas dari fungsi pengawasan dari OJK yang telah memperkuat penerapan manajemen risiko serta mendorong peningkatan daya saing, melalui berbagai kebijakan yang diterbitkan," kata Wisnu di Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Di tengah tekanan perekonomian global, kredit perbankan 2019 tumbuh 6,08 persen secara tahunan atau year on year (yoy).

Berita Rekomendasi

Kinerja kredit perbankan ditopang oleh sektor konstruksi yang tumbuh 14,6 persen (yoy) dan rumah tangga 14,6 persen (yoy). Sejalan dengan itu, kredit investasi meningkat 13,2 persen (yoy) yang menunjukkan potensi pertumbuhan sektor riil ke depan.

Pertumbuhan kredit ini diikuti dengan profil risiko kredit yang terjaga. Rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan gross perbankan tercatat 2,5 persen dan NPL net 1,2 persen.

Rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio perbankan mencapai 23,3 persen, dengan likuiditas atau LDR 93,6 persen.

Sementara marjin bunga bersih atau Net Interest Margin (NIM) tercatat turun menjadi 4,9 persen dari 5,1 persen di 2018 dan rata-rata suku bunga kredit turun dari 10,8 persen di akhir 2018 menjadi 10,5 persen di akhir 2019.

"Pengawasan yang telah berjalan dengan semakin baik perlu diperkuat oleh komunikasi yang efektif dengan mitra yang tengah diawasi, agar dapat bersama-sama membangun industri perbankan/sektor keuangan yang memiliki daya saing setingkat global," terang Wisnu.


Sementara itu, industri keuangan nonbank juga tetap menjaga kualitas pertumbuhannya. Sepanjang 2019, premi asuransi komersial yang dikumpulkan mencapai Rp 281,2 triliun tumbuh 8,0 persen (yoy).

Dari angka itu, premi asuransi jiwa sebesar Rp 179,1 triliun atau tumbuh 4,1 persen (yoy) serta premi asuransi umum atau reasuransi sebesar Rp 102,1 triliun.

Adapun tingkat permodalan industri asuransi juga masih sangat kuat, terlihat dari Risk-Based Capital industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 345,35 persen dan 789,37 persen, jauh lebih tinggi dari threshold 120 persen.

Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia (DAI) Dadang Sukresna menyebut, kinerja industri asuransi masih baik.

Meskipun ada masalah di beberapa perusahaan asuransi belakangan ini, namun lebih disebabkan oleh tata kelola di internal perusahaan yang tidak berjalan dengan baik.

"Intinya adalah pihak otoritas (OJK) itu sudah mengatur berbagai macam tata kelola yang baik, itu sudah ada aturannya. Perusahaan asuransi lain yang sekarang memiliki produk yang sama, selama aturan tata laksana itu dilakukan dengan baik, itu tidak masalah," ujar Dadang.

Adapun kinerja perusahaan pembiayaan pada 2019 tetap tumbuh positif sebesar 4,5 persen, dengan risiko kredit NPF terpantau stabil rendah sebesar 2,40 persen (gross) dan 0,45 persen (net). Gearing Ratio perusahaan pembiayaan yang terbilang masih rendah, yaitu sebesar 2,61 kali.

Sedangkan di pasar modal, OJK terus mendorong perusahaan-perusahaan berskala menengah untuk mendapatkan sumber pembiayaan melalui pasar modal. Penghimpunan dana melalui penawaran umum di pasar modal pada 2019 mencapai Rp 166,8 triliun dan 60 emiten baru.

Angka ini menjadi pertumbuhan emiten tertinggi di ASEAN dan nomor 7 di dunia. Total dana kelolaan investasi di pasar modal di 2019 juga meningkat dari Rp 745,77 triliun pada 2018 menjadi Rp 806,86 triliun.

Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Kinerja Industri Jasa Keuangan Masih Positif 

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas