Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Benny Tjokro Diklaim Akan Bayar Utang ke Asabri Mulai April, Nyicil Selama Setahun

Benny Tjokrosaputro menuliskan perjanjian tersebut dalam surat kesepakatan bersama Asabri.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Benny Tjokro Diklaim Akan Bayar Utang ke Asabri Mulai April, Nyicil Selama Setahun
Tribunnews/Irwan Rismawan
Tersangka Komisaris PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020). Benny Tjokrosaputro yang merupakan tahanan Kejaksaan Agung menjalani pemeriksaan di KPK untuk kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI Misbakhun menyatakan, tersangka kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya yakni Benny Tjokrosaputro janji dapat membayar utang ke PT Asabri dalam waktu 1 tahun.

Misbakhun menjelaskan, Benny Tjokrosaputro menuliskan perjanjian tersebut dalam surat kesepakatan bersama Asabri.

"Iya tadi dia (Benny) di suratnya dia janji butuh waktu setahun. Ada dua orang itu Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro," ujarnya kepada Tribunnews.com di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Senin (3/2/2020).

Sementara itu, lanjutnya, surat perjanjian tersebut juga sudah ditandatangani diatas materai, sehingga komitmen kedua pihak harus dilakukan sesuai kesepakatan.

"Ada surat komitmennya ditandatangani pakai materai. Surat komitmen itu dibicarakan dengan Asabri bagaimana menyelesaikannya," katanya.

Baca: Lebih dari 5 Jam, Rapat BPK dan Komisi XI Bahas Korupsi Jiwasraya Belum Kelar

Ia menambahkan, Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat akan membayar utang dengan cara dicicil bertahap dimulai pada April 2019.

Baca: Demokrat Minta Tulisan Benny Tjokro Ditelusuri, Siapa Pihak Lain Terlibat Kasus Jiwasraya?

Berita Rekomendasi

"April ini dia (bauar) berapa triliun sampai selesai, tapi sekarang pertanyaannya direalisasikan tidak? Itu saja," ujar Misbakhun.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Asabri (Persero) Sonny Widjaja memaparkan upaya pemulihan terhadap merosotnya nilai aset saham yang mencapai Rp10,9 triliun.

Salah satunya adalah meminta pertanggungjawaban dari Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat untuk mengembalikan dana kerugian hasil investasi saham dan reksadana.

Menurut Sonny, keduanya telah menyatakan sanggup untuk memenuhi kewajiban , yakni Heru mempunyai utang sebesar Rp 5,8 triliun, sementara Benny sebesar Rp 5,1 triliun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas