PKS Usul Pembentukan Pansus Jiwasraya di Ujung Rapat Paripurna DPR
"Silahkan bapak, ibu, khususnya ibu Sakinah untuk mengajukan dan menelorkan suatu Pansus melalui mekanisme dan tata tertib," ujar Aziz Syansuddin.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sakinah Aljufri meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya.
"Kami berharap pimpinan sidang terhormat memberikan perhatian kepada rakyat dan bangsa, negara ini dengan memberuk Pansus Jiwasraya," ujar Sakinah Aljufri di penghujung Rapat Paripurna DPR membhas pengesahan hakim Mahkamah Agung di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Senin (3/2/2020).
Sakinah memaparkan, di ruang Rapat Paripurna tempat sidang ini digelar, pernah dicetuskan pembentukan Pansus Hak Angket Bank Century yang disepakati oleh 503 anggota DPR dari sembilan fraksi.
"Waktu itu sepakat untuk membuat Pansus Century akibat skandal Bank Century sebesar Rp 7,4 triliun," ujar Sakinah.
Kini, saat ini terjadi gagal bayar polis ribuan nasabah di Asuransi Jiwasraya dengan nilai mencapai Rp 13,7 triliun, pembentukan Pansus juga diperlukan.
Baca: Update Kasus Jiwasraya, Benny Tjokro: Kenapa Tidak Semua Ditangkap?
"Kalau melihat dengan dana sebesar itu, tentunya ada gaung lebih besar, ada harapan yang lebih besar. Sehigga seharusnya DPR mengambil sikap secara keseluruhan," ujarnya.
Baca: Gagal Bayar Jiwasraya Melonjak Jadi Rp 16 Triliun, Demokrat Desak Tuntaskan Hak Nasabah
Menyikapi usulan Sakinah, pimpinan Rapat Paripurna Aziz Syamsuddin menyatakan menyerahkan pembentukan Pansus Jiwasraya kepada makanisme dan aturan dalam tata tertib DPR.
"Silahkan bapak, ibu, khususnya ibu Sakinah untuk mengajukan dan menelorkan suatu Pansus melalui mekanisme dan tata tertib," ujar Aziz.