Dua Mantan Direksi Jiwasraya Diduga Berinvestasi Ratusan Miliar Rupiah Untuk Sebuah Kafe di Jaksel
Perburuan aset kekayaan para tersangka kasus PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terus berlanjut.
Editor: Sanusi
Berdasarkan data Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum dan HAM, saham PDP dimiliki oleh Christian (direktur) sebanyak 10% dan PT Garuda Megah Prima (GMP) sejumlah 90%. Di PDP, Aris Boedihardjo bertindak sebagai komisaris.
Menelisik lebih jauh, pemegang saham GMP terdiri dari tiga pihak. Mereka adalah Christian (direktur) yang mengapit 10% saham, dan Hary Prasetyo (komisaris) dan Hendrisman Rahim (komisaris utama) masing-masing 45% saham.
KONTAN telah menghubungi Aris Boedihardjo guna menanyakan perihal investasi para pemegang saham Panhead.
Sayang, pria kelahiran 17 Oktober 1960 ini menyatakan tidak tahu soal nilai investasi kafe tersebut.
"Saya bukan pengelola. Saya komisaris, tidak terlibat operasional," terang mantan direktur utama PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) itu kepada KONTAN, 7 Februari lalu.
Berita Ini Sudah Tayang di KONTAN, dengan judul: Dua Mantan Direksi Jiwasraya, Berinvestasi Ratusan Miliar Rupiah Untuk Sebuah Kafe