Menteri KKP Janji Serius Tangani Pelaku 'Illegal Fishing'
Tidak akan ada lagi kata kompromi kepada para pelaku pencurian ikan di laut nusantara.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Deodatus Pradipto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengaku akan serius menangani pelaku illegal fishing di perairan Indonesia.
Tidak akan ada lagi kata kompromi kepada para pelaku pencurian ikan di laut nusantara.
“Tidak ada kata kompromi untuk para pelaku illegal fishing di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam pernyataannya, Senin(17/2/2020).
Edhy mengaku menangani kasus pencurian ikan memang tidak mudah. Namun ia percaya semua bisa diatasi dengan kemampuan anak buahnya.
"Tugas kita tidak ringan terapi saya sangat percaya dengan kemampuan dan semangat PSDKP untuk menjaga laut kita dengan sepenuh jiwa raga,” ujarnya.
Politikus Partai Gerindra ini menjelaskan, tugas KKP adalah melakukan pembinaan terhadap nelayan. "Ajari mereka bagaimana menjadi pelaut yang benar. Ajari mereka mengelola laut dengan baik. Jadilah prajurit yang disegani oleh pencuri asing tapi kita dihormati oleh nelayan kita sendiri," sambungnya.
Dalam peninjauan ke Bitung, Edhy juga berkesempatan menyaksikan simulasi pelumpuhan kapal ilegal yang dilakukan oleh aparat Ditjen PSDKP.
Dengan sangat taktis awak kapal pengawas perikanan memperagakan proses penghentian, pemeriksaan dan penahanan kapal ilegal yang dilakukan di dermaga PPS Bitung.
“Setelah melakukan peninjauan dan mengecek kondisi aparat kita. Saya optimis bahwa mereka dapat menjalankan kebijakan KKP untuk melaksanakan pemberantasan ilegal fishing dan melindungi nelayan kita,” ujar Edhy.
Lebih lanjut Edhy menjelaskan bahwa penguatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan merupakan salah satu hal yang menjadi fokus perhatiannya.
Dia menuturkan bahwa beberapa kebijakan penguatan tersebut telah diambil.
“Tahun ini KKP akan menambah dua armada kapal pengawas perikanan baru untuk memperkuat pengawasan di Laut Natuna Utara dan Selat Malaka. Hari operasi juga akan ditambah dari yang semula 85 hari di tahun 2019 menjadi 150 hari di tahun 2020,” tegas Edhy.
Ia mengatakan semua kebijakan itu diambil sebagai perwujudan komitmennya untuk semakin memperkuat upaya pemberantasan illegal fishing di wilayah perairan Indonesia.
Selain itu Edhy juga menekankan pentingnya koordinasi dan kerja sama antar aparat penegak hukum TNI AL, TNI AU, Pol Air, dan Bakamla dalam pemberantasan illegal fishing di Indonesia.
“Saya ingin menegakkan hukum terhadap pelaku illegal fishing dan destructive fishing tepat sasaran agar nelayan kecil sejahtera," pungkas Edhy.