Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Badrodin Haiti, Mantan Kapolri yang Kini Jadi Bos BUMN

Sosok Badrodin Haiti selama ini dikenal sebagai jenderal polisi yang pernah menjabat sebagai kapolri.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Badrodin Haiti, Mantan Kapolri yang Kini Jadi Bos BUMN
ist
Senior Advisor Sinar Mas, Jendral pol (Purn) Badrodin Haiti di kegiatan penjualan perdana minyak goreng dalam kegiatan Bazaar Rakyat. 

Ia pernah menjabat sebagai Wakapolri hingga Plt Kapolri.

Pada akhirnya, jabatan Pelaksana Tugas Kapolri pun membuat Badrodin Haiti resmi ditunjuk sebagai Kapolri.

Saat menjadi petinggi Polri, namanya kerap menjadi sorotan. Hal ini tak lepas dari kisruh antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, komitmen dan langkahnya berakhir damai.

Ia dianggap berhasil meredamkan konflik memanas antara dua institusi penegak hukum itu.

Setelah pensiun, Badrodin Haiti pun rupanya dilirik perusahaan besar. Mulanya, sudah ada pembicaraan untuk menjadi Komisaris Utama Grab Indonesia.

Pihak Grab Indonesia bahkan sempat mengumumkan mantan Kapolri itu akan menjadi Komisaris Utama.

Namun, ujungnya Badrodin Haiti batal menjadi bos Grab Indonesia. 

BERITA TERKAIT

Melansir dari Kompas.com, hal ini disebabkan ia sebelumnya sudah diangkat menjadi bos besar di BUMN.

Badrodin Haiti ternyata sudah mengantongi jabatan penting di PT Waskita Karya. PT Waskita Karya merupakan perusahaan BUMN yang bergerak di bidang konstruksi.

"Sebelum Grab diumumkan (mengenai peran Komisaris Utama), saya sudah diangkat sebagai Presiden Komisaris di PT Waskita Karya," kata Badrodin Haiti, Jumat (17/2/2017).

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Badrodin Haiti, Mantan Kapolri yang Jadi Bos BUMN, Penampilan Jenderal Ini Kini Bikin Pangling

(TribunJabar.id/Widia Lestari)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas