Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Akses DJPOnline - Cara Mudah Isi Laporan SPT Tahunan, Bagaimana Jika Lupa PIN EFIN? Simak di Sini!

Simak alur pengisian laporan SPT Tahunan yang akan berakhir pada 31 Maret 2020 mendatang. Bagaimana jika lupa PIN EFIN? Dapat di simak di sini juga!

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Akses DJPOnline - Cara Mudah Isi Laporan SPT Tahunan, Bagaimana Jika Lupa PIN EFIN? Simak di Sini!
DJPOnline.pajak.go.id
SPT Login - Simak alur pengisian laporan SPT Tahunan yang akan berakhir pada 31 Maret 2020 mendatang. Bagaimana jika lupa PIN EFIN? Dapat di simak di sini juga! 

Sebab, ketika melakukan pendafataran EFIN, petugas DJP selain melampirkan EFIN di lembaran kertas juga mengirimkan nomor EFIN ke alamat email.

Jika ternyata email berisi nomor EFIN tidak ditemukan, cara selanjutnya dengan mengunjungi laman situs pajak.go.id dan menggunakan fasilitas Chat Pajak.

Baca: Batas Akhir Laporan SPT Tahunan hingga 31 Maret 2020, Berikut Cara Pengisian Melalui DJP Online

Baca: Login DJP Online Pajak, Cara Lapor SPT Tahunan Secara Online Pakai E-Filling

Yudhi menjelaskan, ketika menggunakan layanan tersebut, wajib pajak perlu untuk mengisi beberapa data seperti nama lengkap wajib pajak, NPWP, email, juga nomor handphone.

"Lalu wajib pajak akan terhubung dengan petugas pajak yang bisa meminta EFIN baru," ujar Yudhi.

Yudhi pun mengatakan, wajib pajak juga bisa meminta pengiriman EFIN melalui email via Twitter.

Akun twitter layanan pajak @kring_pajak akan mengirimkan email berisi EFIN setelah wajib pajak memention @kring_pajak dengan tanda tagar #LupaEFIN.

"Nanti wajib pajak akan diminta NPWP dan persyaratan lainnya dengan twitter," ujar Yudhi.

Berita Rekomendasi

Wajib pajak tidak dianjurkan untuk memention @kring_pajak berulang kali karena justru akan mengulang antrean.

Selain itu, wajib pajak juga bisa melakukan panggilan telefon melalui 1500200.

Melalui sambungan telefon tersebut, petugas pajak akan membantu mendapatkan kembali nomor EFIN yang hilang.

(Tribunnews.com/Whiesa, Kompas.com/Mutia Fauzia)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas