Pengamat: Penolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja Harus Melihat Secara Jernih
Menurut Wahyu Ario, RUU Cipta Kerja memiliki banyak dampak positif bagi perekonomian Indonesia.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat ekonomi dari Universitas Sumatera Utara (USU) Wahyu Ario Pratomo menilai pihak-pihak yang menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja harus melihat secara utuh dan jernih.
Menurut Wahyu Ario, RUU Cipta Kerja memiliki banyak dampak positif bagi perekonomian Indonesia.
“Kita harus memandangnya jernih, dampak positifnya apa. Apakah orang yang mendapatkan positifnya lebih banyak atau tidak. Kalau masih banyak orang yang mendapatkan dampak positifnya sebaiknya kebijakan ini diambil saja,” kata Wahyu saat dikonfirmasi, Rabu (11/3/2020).
Wahyu mengaku yakin RUU Cipta Kerja bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi yang saat ini stagnan karena ketidakpastian global.
Baca: Daftar Lengkap 16 RS Rujukan Pasien Corona di Pulau Kalimantan dan Nomor Kontaknya
“Kan prinsipnya mendorong investasi. Kalau saya baca draftnya itu Pemerintah berkeinginan untuk bagaimana meningkatkan investasi, makanya kemudian tujuannya adalah menciptakan lapangan pekerjaan,” kata Wahyu.
Baca: Virus Corona Bikin Kekayaan Banyak Miliuner Indonesia Rontok Sekejap, Siapa Saja?
Wahyu berharap bagi pihak-pihak yang menolak agar mau berdialog dengan Pemerintah.
Suatu kebijakan tentunya tidak dapat menyenangkan semua pihak, melalui dialog diharapkan bisa mencari jalan tengah demi kepentingan bangsa dan Negara.
“Apa yang menjadi keberatan itu kan bisa didiskusikan karena ini kan masih RUU ya tentunya itu dijadikan masukan dulu aja, yakinkan Pemerintah bahwa memang itu memberikan dampak yang tidak baik bagi satu atau dua kelompok orang sehingga kemudian ini bisa diakomodir,” kata Wahyu.
Baca: Ditanya Soal Kemungkinan RI Lock Down, Jubir Istana: Yailah Cuma Segitu Saja. . .
Sementara Presiden Joko Widodo dalam beberapa kesempatan mengaku terbuka untuk menerima masukan dari berbagai pihak terkait RUU Cipta Kerja.
Ia mengatakan, sepanjang belum disahkan menjadi undang-undang, masyarakat dapat menyampaikan kritik maupun saran.
“Kita ingin terbuka, baik DPR maupun kementerian, menerima masukan, mendengar dari masyarakat. Sehingga nanti kita bisa akomodasi lewat kementerian kemudian juga di DPR,” tegas Jokowi.
Pemerintah dan DPR RI sejauh ini belum melakukan pembahasan di parleman untuk Omnibus Law RUU Cipta Kerja ini yang merupakan penyederhanaan dari 74 UU.