Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mulai Hari Ini, BEI Terapkan Kebijakan Kerja dari Rumah

Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menerapkan kebijakan pembagian area kerja (split operation) ke beberapa lokasi kerja sejak Jumat

Editor: Sanusi
zoom-in Mulai Hari Ini, BEI Terapkan Kebijakan Kerja dari Rumah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Karyawan melintas di dekat layar pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menerapkan kebijakan pembagian area kerja (split operation) ke beberapa lokasi kerja sejak Jumat, 13 Maret 2020.

Hal tersebut bertujuan mengantisipasi risiko penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja dan guna menjaga keberlangsungan operasional dan layanan Bursa.

"Langkah tersebut diikuti dengan pelaksanaan bekerja dari rumah (work from home) mulai Rabu, 18 Maret 2020," ujar Sekretaris Perusahaan BEI Yulianto Aji Sadono melalui keterangan resmi di Jakarta, Rabu (18/3/2020).

Baca: Cara Mencegah Virus Corona dari WHO, Cuci Tangan hingga Jaga Jarak

Baca: Rapat Paripurna Pemilihan Wagub DKI Tetap Berlangsung Senin 23 Maret 2020, Tapi Dengan Catatan

Kebijakan itu dilakukan dengan penerapan bertahap pada periode mendatang mengikuti perkembangan kondisi yang ada dengan memperhatikan layanan Bursa kepada stakeholders tetap terjaga.

Yulianto menjelaskan, hal tersebut dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia dan surat dari Otoritas Jasa Keuangan Nomor: S-88/D.04/2020 perihal Penanganan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Industri Pasar Modal yang ditujukan kepada seluruh Pelaku Industri Pasar Modal.

"Saat ini pun, Anggota Bursa telah diimbau untuk menetapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan keberlangsungan operasional perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien," katanya.

Berita Rekomendasi

Selain pemberlakuan kebijakan tersebut, BEI juga telah melakukan pembatasan kegiatan-kegiatan, seperti sosialisasi, rapat, dan kegiatan lain yang memerlukan interaksi dengan orang banyak.

Lalu, penundaan terhadap penyelenggaraan acara di Main Hall BEI dan area umum BEI lainnya sampai dengan waktu yang belum ditentukan.

"Hal ini dilakukan dengan itikad baik dan demi kebaikan bersama para stakeholders di industri pasar modal. Dapat kami informasikan bahwa seluruh kegiatan operasional perdagangan BEI tetap berjalan normal seperti biasa," pungkas Yulianto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas