Sempat Anjlok, Harga Emas Antam Naik Tajam Rp 25.000 Jadi Rp 826 Ribu per Gram
Sempat anjlok di angka Rp 801 ribu per gram, kini pada Rabu (18/3/2020) pagi hari ini emas antam naik tajam menjadi Rp 826 ribu per gram.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) pada Selasa (17/3/2020) kemarin sempat mengalami penurunan.
Penurunan harga emas Antam ini dari yang semula Rp 819 ribu per gram, menjadi Rp 801 ribu per gram pada Selasa kemarin.
Dikutip dari logammulia.com, akan tetapi, pada Rabu (18/3/2020) pagi hari ini, harga emas Antam mengalami perubahan drastis.
Pasalnya, yang semula Rp 801 ribu per gram, kini harga emas Antam berubah menjadi Rp 826 ribu per gram atau naik Rp 25 ribu.
Baca: Rekor Baru! Harga Emas Antam Hari Ini Melompat Rp 15.000 Per Gram ke Rp 837.000
Baca: Harga Emas Antam Melonjak Tajam, Naik Rp 12.000 ke Rp 827.000 Per Gram
Sementara, untuk harga pembelian kembali atau buyback emas Antam juga naik Rp 26.000 jadi Rp 745.000.
Sebelumnya pada Senin 9 Maret 2020 lalu, harga emas Antam juga sempat melonjak tinggi menjadi Rp 851 ribu per gram.
Harga tersebut menjadi tertinggi selama enam bulan ini.
Kemudian pada 14 hingga 15 Maret 2020, harga emas Antam mengalami penurunan tajam menjadi Rp 809 ribu per gram.
Baca: Harga Emas Antam Naik Jadi 815,000 Per Gram
Baca: Emas Antam Naik Rp 3.000, Berikut Rincian Update Harga Emas Per Jumat 28 Februari 2020
Emas Antam kembali menunjukkan kegarangannya pada Senin (16/3/2020) kemarin dengan menyentuh angka Rp 819 ribu per gram.
Lalu pada Selasa (17/3/2020) kemarin, harga emas Antam justru anjlok di harga Rp 801 ribu per gram.
Angka tersebut turun Rp 18.000 jika dibandingkan harga emas pada Senin (16/3/2020).
Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp 719.000.
Baca: Update Harga Emas Antam Senin, 24 Februari 2020: Naik Rp 10,000 Harga per Gram Capai Rp 819,000
Baca: Harga Emas Antam Naik Jadi Rp 793.000, Buyback Ikut Naik
Harga tersebut turun Rp 22.000 jika dibandingkan kemarin.
Dikutip dari Kompas.com, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.