Pemerintah Siapkan Dua Stimulus Khusus untuk Sektor UMKM
Pemerintah tengah menyiapkan dua stimulus khusus sebagai upaya untuk menjaga dan meningkatkan daya beli masyarakat
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah tengah menyiapkan dua stimulus khusus sebagai upaya untuk menjaga dan meningkatkan daya beli masyarakat terhadap produk UMKM di tengah wabah Covid-19.
“Untuk mengantisipasi dampak ekonomi akibat Covid-19, Kementerian Koperasi dan UKM sedang menyiapkan beberapa program. Salah satunya memberikan stimulus bagi peningkatan daya beli UMKM dan disetujui oleh Presiden dengan anggaran Rp 2 triliun,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Jakarta, Kamis (26/3/2020).
Baca: 3 Cara untuk Berobat ke RS Darurat Virus Corona Wisma Atlet Kemayoran
Baca: ASN Otaki Pencurian 360 Dus Masker di Rumah Sakit, Pelaku Kantongi Keuntungan Rp 56 Juta
Diharapkan stimulus tersebut mampu mendongkrak penjualan produk-produk UMKM.
Teten menambahkan stimulus yang kedua adalah berupa bantuan tunai, untuk sektor mikro.
Stimulus bantuan tunai dicontohkan berupa dana Rp 3 juta untuk usaha mikro atau ultra mikro yang sudah terdampak Covid-19 dari data yang diusulkan dinas di daerah.
“Teknisnya ada beberapa model yang sedang kami persiapkan. Kami akan memberikan stimulus bagi jasa antar termasuk tukang ojek online,” kata Teten.
Menkop mengajak semua pihak termasuk swasta, BUMN, dan masyarakat untuk membantu UMKM tetap berproduksi.
Sebab, kata Teten, UMKM merupakan tulang punggung sektor riil level terbawah di Indonesia di tengah pandemi virus corona ini.