Siapkan Rapat, Komisi IV DPR Ingin Benahi Polemik Impor Pangan dan Penghapusan RIPH
"Anggota Komisi IV ingin segera dilaksanakan minimal Rapat Dengar Pendapat. Mungkin kami akan lakukan dengan cara virtual," ujarnya
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Artinya sudah ada pihak yang bekerja keras berusaha memenuhi persyaratan, termasuk syarat wajib menanam di dalam negeri.
"Nah kalau sekarang RIPH tiba-tiba dibebaskan, apakah tidak jadi kacau?" tegas Sudin.
Penghapusan RIPH itu juga justru bertentangan dengan target pemerintah melaksanakan ketahanan pangan nasional.
Konsekuensi yang lebih parah pengusaha luar juga bisa sebebasnya mengirim produk pertaniannya ke Indonesia.
Bukan hanya petani Indonesia terancam, bahkan importir dalam negeri juga akan terancam.
Baca: Minta Masyarakat Tak Khawatir, Bulog Jamin Ketersediaan Beras dan Pangan Lainnya Aman
Bahkan, Sudin mengaku sudah mendapat laporan soal kekecewaan petani bawang putih.
"Kemarin anggota DPR kami dari dapil Jateng sudah teriak. Sekarang sedang panen bawang putih di Jateng. Memang cuma sekian ton dan tak begitu banyak. Tapi harganya jatuh. Kalau sudah harga jatuh, otomatis di waktu akan datang, petani dipaksa menanam pun dia takkan mau. Ngapain ditanam kalau harganya rugi," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.