BPS Perpanjang Batas Akhir Sensus Penduduk Online Menjadi Hingga 29 Mei 2020
BPS juga memerlukan waktu untuk pelatihan baik dari tingkat nasional dan daerah hingga petugas lapangan.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Bidara Pink
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) kini memperpanjang batas akhir pengisian sensus penduduk (SP) online dari sebelumnya maksimal sampai tanggal 31 Maret 2020 menjadi tanggal 29 Mei 2020.
Kepala BPS Suhariyanto dalam keterangan persnya, Rabu (1/4/2020) menyatakan, perpanjangan hingga 1 bulan periode pengisian sensus penduduk online ini untuk membantu masyarakat yang saat ini masih dihadapkan pada upaya mengatasi wabah pandemi virus corona.
"Berkaitan dengan penyebaran Covid-19 dan dengan melihat kondisi yang ada makanya kami memutuskan untuk memperpanjang," kata Suhariyanto.
Dia menjelaskan, setelah SP online ini selesai, maka akan ada pengolahan data SP online dalam rangka mempersiapkan daftar penduduk.
BPS juga memerlukan waktu untuk pelatihan baik dari tingkat nasional dan daerah hingga petugas lapangan.
Namun, karena adanya penerapan social distancing dan work from home oleh pemerintah guna meminimalisir penyebaran Covid-19, maka pelatihan tersebut diputuskan lewat online sehingga membutuhkan waktu lagi.
Selain SP online dan pengolahannya yang bergeser, BPS juga memundurkan jadwal SP wawancara yang tadinya akan dilakukan pada bulan Juli 2020 menjadi tanggal 1 September-30 September 2020.
Baca: Kabar Baik! PUFF, Nucleus Farma dan Prof Nidom Foundation Kembangkan Obat Covid-19
Menurut Suhariyanto, tak hanya Indonesia yang melakukan modifikasi jadwal sensus. Ada beberapa negara lain yang juga melakukannya.
Baca: Penumpang Terus Turun, PT KAI Kembali Batalkan Jadwal 44 Kereta Jarak Jauh: Ini Rinciannya
Seperti contohnya Panama yang bahkan membatalkan sensus penduduk di tahun ini dan akan dilakukan baru pada tahun depan, demikian juga dengan Arab Saudi yang menghentikan sementara sensus penduduk hingga batas waktu yang ditentukan.
Selain itu ada juga Amerika Serikat (AS) yang melakukan perpanjang SP online dan penyesuaian proses bisnis atau tata laksana di tengah wabah Covid-19 ini.
Sebagai tambahan informasi, BPS mencatat sebanyak 33,5 juta penduduk telah mendaftarkan diri lewat sensus.bps.go.id. Bila dilihat dari presentase, ini berarti 12,5% dari total penduduk Indonesia.
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul BPS perpanjang durasi sensus penduduk online hingga 29 Mei 2020