Rupiah Kembali Merosot Rp 16.495 Per Dolar AS, Ini Langkah Antisipatifnya jika Tembus Rp 20 Ribu
Sore ini, rupiah kembali melemah ke angka Rp 16.495 per dolar Amerika Serikat (AS) atau melemah 0,27%, Kamis (2/4/2020).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM – Sore ini, rupiah kembali melemah ke angka Rp 16.495 per dolar Amerika Serikat (AS), Kamis (2/4/2020).
Berdasarkan data Bloomberg, rupiah di pasar spot ditutup melemah 0,27% dibanding kemarin, yakni Rp 16.450 per dolar AS.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan nilai tukar rupiah rupiah masih akan melemah akibat pendemi corona.
Dalam skenario berat Sri Mulyani, nilai tukar rupiah bisa mencapai Rp 17.500 per dollar AS.
Sementara itu, dalam skenario sangat berat, nilai tukar rupiah bisa menembus level Rp 20.000 per dolar AS.
“Kemungkinan terburuknya rupiah bisa mencapai 20.000 per dollar AS,” kata Sri Mulyani dalam video conference, Rabu (1/4/2020) dikutip Tribunnews dari Kontan.co.id.
Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, akan mengambil langkah-langkah antisipatif, ketika rupiah tembus Rp 17.500 per dolar AS hingga Rp 20.000 per dolar AS,
Dimaksudkan agar skenario terburuk bisa dicegah, sehingga BI terus menyiapkan langkah-langkah bersama stakeholder terkait, seperti Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Satu di antara langkah yang telah disiapkan pemerintah adalah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.
Baca: Kembali ke Zona Merah, Rupiah Dibuka Melemah ke Level Rp 16.505 per Dolar AS
Berdasarkan Perppu, Bank Indonesia diizinkan untuk membiayai defisit APBN melalui pembelian Surat Utang Negara (SUN) serta Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) jika memungkinan.
"Sebelum mencapai itu, makanya kita diskusikan berbagai langkah agar what if scenario-nya bisa dicegah. Karena UU yang sekarang tidak memungkinkan, maka dikeluarkan Perppu," kata Perry Warjiyo dikutip Tribunnews dari Kompas.com.
Ia menilai nilai tukar rupiah yang mencapai Rp 16.000 per dolar AS masih sangat memadai.
Pihaknya, terus melakukan stabilisasi agar nilai tukar tetap memadai, bahkan mengalami penguatan.
Kurs Rupiah terhadap dolar AS di 5 Bank Besar