Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Rupiah Kembali Merosot Rp 16.495 Per Dolar AS, Ini Langkah Antisipatifnya jika Tembus Rp 20 Ribu

Sore ini, rupiah kembali melemah ke angka Rp 16.495 per dolar Amerika Serikat (AS) atau melemah 0,27%, Kamis (2/4/2020).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Rupiah Kembali Merosot Rp 16.495 Per Dolar AS, Ini Langkah Antisipatifnya jika Tembus Rp 20 Ribu
Tribunnews/JEPRIMA
Pegawai menunjukan uang dolar Amerika Serikat dan rupiah di gerai penukaran uang Ayu Masagung di Jalan Kramat Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2020). Nilai tukar rupiah terus tertekan sejak beberapa pekan terakhir, terutama setelah merebaknya wabah virus covid-19. Rupiah, kini selalu berada di atas Rp 15 ribu per dolar AS. 

TRIBUNNEWS.COM –  Sore ini, rupiah kembali melemah ke angka Rp 16.495 per dolar Amerika Serikat (AS), Kamis (2/4/2020).

Berdasarkan data Bloomberg, rupiah di pasar spot ditutup melemah 0,27% dibanding kemarin, yakni Rp 16.450 per dolar AS.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan nilai tukar rupiah rupiah masih akan melemah akibat pendemi corona.

Dalam skenario berat Sri Mulyani, nilai tukar rupiah bisa mencapai Rp 17.500 per dollar AS.

Sementara itu, dalam skenario sangat berat, nilai tukar rupiah bisa menembus level Rp 20.000 per dolar AS.

“Kemungkinan terburuknya rupiah bisa mencapai 20.000 per dollar AS,” kata Sri Mulyani dalam video conference, Rabu (1/4/2020) dikutip Tribunnews dari Kontan.co.id.

Ilustrasi-Nilai Tukar Rupiah.
Ilustrasi-Nilai Tukar Rupiah. (Tribunnews/JEPRIMA)

Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, akan mengambil langkah-langkah antisipatif, ketika rupiah tembus Rp 17.500 per dolar AS hingga Rp 20.000 per dolar AS,

Berita Rekomendasi

Dimaksudkan agar skenario terburuk bisa dicegah, sehingga BI terus menyiapkan langkah-langkah bersama stakeholder terkait, seperti Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Satu di antara langkah yang telah disiapkan pemerintah adalah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.

Baca: Kembali ke Zona Merah, Rupiah Dibuka Melemah ke Level Rp 16.505 per Dolar AS

Berdasarkan Perppu, Bank Indonesia diizinkan untuk membiayai defisit APBN melalui pembelian Surat Utang Negara (SUN) serta Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) jika memungkinan.

"Sebelum mencapai itu, makanya kita diskusikan berbagai langkah agar what if scenario-nya bisa dicegah. Karena UU yang sekarang tidak memungkinkan, maka dikeluarkan Perppu," kata Perry Warjiyo dikutip Tribunnews dari Kompas.com.

Ia menilai nilai tukar rupiah yang mencapai Rp 16.000 per dolar AS masih sangat memadai.

Pihaknya, terus melakukan stabilisasi agar nilai tukar tetap memadai, bahkan mengalami penguatan.

Pegawai menunjukan uang dolar Amerika Serikat dan rupiah di gerai penukaran uang Ayu Masagung di Jalan Kramat Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2020). Nilai tukar rupiah terus tertekan sejak beberapa pekan terakhir, terutama setelah merebaknya wabah virus covid-19. Rupiah, kini selalu berada di atas Rp 15 ribu per dolar AS.
Pegawai menunjukan uang dolar Amerika Serikat dan rupiah di gerai penukaran uang Ayu Masagung di Jalan Kramat Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2020). Nilai tukar rupiah terus tertekan sejak beberapa pekan terakhir, terutama setelah merebaknya wabah virus covid-19. Rupiah, kini selalu berada di atas Rp 15 ribu per dolar AS. (Tribunnews/JEPRIMA)

Kurs Rupiah terhadap dolar AS di 5 Bank Besar

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas