Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Imbas Covid-19, Ramayana Depok PHK Karyawan, Pakar Ekonomi: Kegiatan Konsumsi Masyarakat Menurun

Pakar ekonomi memberikan tanggapan terkait Ramayana Depok yang melakukan PHK pada ratusan karyawannya akibat dampak Covid-19.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Daryono
zoom-in Imbas Covid-19, Ramayana Depok PHK Karyawan, Pakar Ekonomi: Kegiatan Konsumsi Masyarakat Menurun
Instagram @undercover.id
Viral video karyawan Ramayana Depok, Jawa Barat menangis lantaran terkena PHK. Ramayana disebut mengalami kesulitan finansial sebelum panedemi corona. 

Menurut Tri, dalam kondisi seperti saat ini, pemerintah tampak memberikan intervensi fiskal.

Baca: Hari Ini, Bantuan Sosial Bagi 1,2 Juta KK Mulai Didistribusikan Pemprov DKI

"Ini kan pemerintah kemudian banyak memberikan kartu PKH, itu akan dipercepat penerimaan bantuannya, mungkin juga nominalnya ditambah," kata Tri.

"Kemudian sekarang diintervensi dengan kartu prakerja, jadi yang tenaga kerja yang terkena PHK didaftarkan di kartu prakerja itu kemudian nanti diharapkan bisa mendapatkan support dari pemerintah," sambungnya.

"Jadi memang sekarang pemerintah nih yang harus banyak berperan untuk belanja fiskalnya, harus dinaikkan," tambah Tri.

Kemenaker Siapkan Langkah Alternatif Sebelum Pengusaha PHK Karyawan di Tengah Krisis

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyiapkan sejumlah kebijakan atau langkah-langkah alternatif bagi pengusaha maupun dunia usaha di tengah krisis akibat pandemi virus corona (Covid-19).

Rekomendasi ini dapat menjadi acuan bagi pengusaha sebelum memutuskan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawan.

Berita Rekomendasi

Hal ini disampaikan Menaker, Ida Fauziyah saat memimpin telekonferen sidang pleno Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional di Jakarta, pada Rabu (8/4/2020).

Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziah saat diwawancarai secara khusus oleh Tribunnews di Kantor Kemnaker RI, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2020). Wawancara tersebut terkait sejumlah isu yang berkembang seperti RUU Omnimbus Law dan pekerja migran Indonesia. Tribunnews/Herudin
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziah saat diwawancarai secara khusus oleh Tribunnews di Kantor Kemnaker RI, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2020). Wawancara tersebut terkait sejumlah isu yang berkembang seperti RUU Omnimbus Law dan pekerja migran Indonesia. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

“Situasi dan kondisinya memang berat. Tapi inilah saatnya pemerintah, pengusaha dan pekerja bekerja sama mencari solusi untuk mengatasi dampak Covid-19,” ujar Menaker.

Adapun langkah yang bisa dilakukan pengusaha / dunia usaha, diantaranya;

1. Mengurangi upah dan fasilitas pekerja tingkat atas (misalnya tingkat Manajer dan Direktur); 

2. Mengurangi shift kerja; 

3. Membatasi/menghapuskan kerja lembur; 

4. Mengurangi jam kerja; 

5. Mengurangi hari kerja; serta

6. Meliburkan atau merumahkan pekerja/buruh secara bergilir untuk sementara waktu.

Menteri Ida menerangkan, langkah lainnya yang bisa dilakukan yakni tidak memperpanjang kontrak bagi pekerja yang sudah habis masa kontraknya dan memberikan pensiun bagi yang telah memenuhi syarat.

"Langkah-langkah alternatif tersebut harus dibahas dahulu dengan SP/SB atau wakil pekerja/buruh yang bersangkutan," ujarnya.

Menaker juga menambahkan terkait upaya menghindarkan PHK tersebut, pihaknya telah melakukan dialog dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dari berbagai sektor usaha dan dialog dengan SP/SB mengenai dampak Covid-19 terhadap dunia usaha dan kelangsungan bekerja pekerja/buruh serta antisipasi dan penanganannya.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta/Larasati Dyah Utami, Kompas.com/Vitorio Mantalean)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas