Harga Gas Turun, Pemerintah Diminta Beri Insentif bagi Badan Usaha Hilir Gas Bumi
sejumlah anggota Komisi VI pun mendorong pemerintah agar bisa memberikan insentif bagi badan usaha hilir gas terkait kebijakan ini.
Editor: Sanusi
Pasalnya, agar pelanggan industri bisa menikmati harga gas sebesar US$ 6 per MMBtu, maka harus ada penurunan harga gas di sektor hulu menjadi sekitar US$ 4—US$ 4,5 per MMBtu. Kemudian diikuti oleh biaya penyaluran distribusi gas sekitar US$ 1,5—US$ 2 per MMBtu.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama PGN Gigih Prakoso. Namun, pada kenyataannya, PGAS, anggota indeks Kompas100 ini, masih harus membutuhkan biaya penyaluran distribusi di kisaran US$ 2,6—US$ 3,2 per MMBtu.
Baca: Ridwan Kamil Usul Penghentian KRL, Berharap Dilakukan saat Tangerang Terapkan PSBB
Baca: Poltracking Indonesia Distribusikan Bantuan APD dan Suplemen Vitamin ke Enam RS di Jabodetabek
Baca: Omzet Penjualan Sektor Usaha Kopi Turun 90 Persen
Oleh sebab itu, PGAS berupaya mengajukan berbagai usulan kompensasi dan insentif kepada pemerintah. Gigih bilang, pihaknya telah mengusulkan adanya insentif untuk badan usaha yang bergerak di sektor hilir gas bumi, namun hal tersebut masih dalam pembahasan mendalam.
“Kami harapkan dukungan dari pemerintah, termasuk bagaimana dengan mekanisme insentif ini,” kata Gigih.
Manajemen PGAS juga mengusulkan agar perusahaan ini bisa memperoleh kompensasi penyaluran gas ke sektor industri dalam bentuk penggantian biaya dari pemerintah. Hal ini seperti yang didapatkan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan PT Pertamina (Persero) ketika menyalurkan subsidi listrik dan BBM.
“Kalau masalah seperti ini tidak clear, kami sulit mempertahankan nilai ekonomi penjualan gas bumi,” ungkap Gigih.
Berita Ini Sudah Tayang di KONTAN, dengan judul: Harga gas turun, DPR dorong pemerintah beri insentif bagi badan usaha hilir gas bumi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.