Pemerintah Buka Lagi Opsi Pelarangan Mudik Lebaran Tahun Ini
Tingkat penyebaran virus corona atau Covid-19, menjadi salah satu pertimbangan utama pelarangan mudik
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub), membuka kembali wacana mengenai pelarangan aktivitas mudik Lebaran tahun 2020 ini.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, menyebutkan kemungkinan adanya keputusan pemerintah mengenai pelarangan mudik pada Lebaran.
"Opsi itu akan kembali dirapatkan, dengan Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan," kata Budi dalam konferensi video, Jumat (17/4/2020).
Ia menyatakan, kemungkinan larangan mudik ini dilakukan dengan melihat situasi ke depan.
"Terlebih lagi hari libur nasional atau cuti bersama Lebaran, telah digeser ke akhir tahun," ujar Budi.
Budi menyebutkan, Menteri Perhubungan Ad Interim meminta kepada dirjen apabila ada larangan mudik skemanya seperti apa.
Baca: Tolak Usulan Jabar dan DKI, Kemenhub Tetap Operasikan KRL di Jabodetabek dengan Pembatasan
"Tingkat penyebaran virus corona atau Covid-19, menjadi salah satu pertimbangan utama pelarangan mudik," ujar Budi.
Baca: Kisah Ika Dewi Maharani, Relawan Perempuan Satu-satunya yang Jadi Sopir Ambulans di RS Covid-19
Pemerintah sendiri hingga saat ini, belum memutuskan adanya pelarangan mudik. Kebijakan yang disetujui oleh Presiden Joko Widodo, baru sebatas imbauan agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar kota.
Baca: Relaksasi Kredit Tak Maksimal, OJK dan Perusahaan Leasing Dinilai Abaikan Perintah Jokowi
"Acuan terhadap kebijakan itu bukan menjadi wewenang Kemenhub, nantinya kementerian berwenang seperti Kementerian Kesehatan, akan membuat indikator situasi dalam kondisi seperti apa pemerintah harus melarang mudik," kata Budi.
Baca: Wishnutama Koreksi Pernyataan Luhut Akan Tarik Wisatawan China, Korsel dan Jepang
Selain itu Budi menjelaskan, indikator terkait pelarangan mudik itu sedang dalam tahap diskusi pemerintah.
"Kami Kemenhub nantinya hanya akan mengatur model transportasi, apabila pengambil keputusan menetapkan kebijakan tersebut," ujar Budi.
Diketahui, pemerintah hingga saat ini masih terus mengevaluasi seluruh kebijakan yang diputuskan selama wabah berlangsung.
Kebijakan-kebijakan tersebut pun disebutkan bersifat fleksibel, dengan mempertimbangkan perkembangan jumlah kasus positif virus corona.