Lapangan Kerja Sulit, CSIS: RUU Cipta Kerja Bisa Jadi Solusi
Yose menjelaskan salah satu masalah ekonomi yang perlu direformasi adalah sulitnya menciptakan lapangan kerja yang berkualitas.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Kepala Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri menilai RUU Cipta Kerja adalah bagian dari reformasi ekonomi di Indonesia.
Yose menjelaskan salah satu masalah ekonomi yang perlu direformasi adalah sulitnya menciptakan lapangan kerja yang berkualitas.
"Adanya fakta menciptakan lapangan kerja yang berkualitas di Indonesia ini bukan hanya susah tapi makin lama makin susah. Jadi bukan hanya karena sulit. Kalau sulit namun kemudian makin lama makin baik itu tidak apa-apa, bagus, paling tidak ada kemajuan tetapi ini kita bisa lihat bahwa sudah sulit makin lama makin sulit," kata Yose Rizal dalam pernyataannya, Senin (20/4/2020).
Baca: Bantu Tenaga Medis Tangani Covid-19, Persit Kirim APD ke Rumah Sakit Daan Mogot dan Cijantung
Baca: Petugas Lapas Banceuy Bandung Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba, Paket Dilempar Dari Luar Lapas
Menurut Yose, masalah ketersediaan lapangan pekerjaan yang berkualitas di Indonesia disebabkan lemahnya permintaan terhadap tenaga kerja Indonesia.
“Kuncinya adalah meningkatkan permintaan akan tenaga kerja melalui investasi berkualitas dengan Reformasi Ekonomi yang serius,” kata Yose Rizal.
"Ini sangat urgent dilakukan, momentumnya sangat penting karena saat recovery ekonomi terjadi kita bisa ketinggalan dibanding yang lainnya. RUU Cipta Kerja ini bagian dari itu, sehingga cukup urgent untuk dilakukan. Tapi perlu ada proses komunikasi yang intens," tambah Yose Rizal.
Saat ini RUU Cipta Kerja sedang dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan Baleg tetap menghormati dan mendengarkan suara dan pendapat dari beberapa serikat pekerja.
“Masukan dari teman serikat pekerja, kami apresiasi. Kita sudah katakan berkali-kali pembahasan kluster ketanagakerjaan itu paling akhir. Jadi masih sangat jauh,” ujar Supratman.
Supratman juga menyatakan dalam 11 kluster di RUU Cipta Kerja tidak semuanya ditolak oleh publik.
“Ada beberapa bahkan diterima dengan baik oleh masyarakat seperti permudahan pembentukan UMKM dan koperasi. Nah inilah yang akan kita bahas terlebih dulu,” ujar politisi asal Sulsel tersebut.(Willy Widianto)