Pemerintah Larang Mudik, Ini Curhat Pilu Pengusaha Transportasi, Akan Rumahkan Seluruh Pegawai
Pengusaha Angkutan Transportasi, Edi Sumitro (28), mengaku resah dan bingung setelah mendengar kabar pemerintah melarang seluruh masyarakat mudik.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Anita K Wardhani
Selain terhadap bisnisnya, ternyata hal tersebut berdampak bagi kehidupan pribadi bapak beranak satu tersebut.
Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari tersebut, ia terpaksa harus mengandalkan sisa uang tabungan yang tersedia.
"Mengandalkan omset 25 persen jelas sulit untuk memenuhi kebutuhan hidup saat ini. Hanya mengandalkan sisa tabungan yang tersedia dan entah sampai kapan, entah cukup atau tidak," kata Edi.
Edi menduga pemicu dari anjloknya bisnis tersebut karena munculnya pandemi virus covid-19 dan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah.
PSBB tersebut pada akhirnya berdampak juga ke bisnisnya karena harus membatasi jumlah penumpang.
Selain itu ia juga menduga hal itu disebabkan turunnya daya beli masyarakat, belum lagi banyaknya masyarakat yang di-PHK dan dirumahkan.
"Memang ekonomi masyarakat yang lemah juga. Banyak PHK dan dirumahkan jadi milih berhemat," kata Edi.
Bantuan Beruapa Diklat Online
Edi mengaku pihak Kementerian Perhubungan sebenarnya telah mencoba memberikan bantuan kepada perusahaannya.
Dalam pesan yang disampaikan kepadanya sejak Maret 2020, Kementerian Perhubungan menjanjikan akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan pendidikan serta pelatihan (diklat) secara online bagi para pengemudi di setiap perusahaan.
Diklat online bagi pengemudi tersebut nantinya akan diselenggarakan selama dua hari dan para pesertanya akam diseleksi, diverifikasi, dan dievaluasi oleh Pusbang Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.
Selama empat bulan para peserta akan dievaluasi dan selama tahap evaluasi tersebut Kementerian Perhubungan mengatakan akan memberikan insentif kepada masing-masing peserta berupa uang sebesar Rp3,5 juta yang diberikan secara bertahap selama empat bulan atau hingga masa darurat berakhir.
Pesan tersebut juga mengatakan program akan secara serentak dilaksanakan pada 7 April 2020 sesuai dengan arahan Presiden.
"Ini sudah saya daftarkan tapi belum ada kelanjutan sampai sekarang," kata Edi.
Untuk itu, ia berharap pemerintah bisa menciptakan alternatif kebijakan khususnya di bidang transportasi untuk menghadapi lebaran tahun ini.