Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Login www.lightup.id untuk Akses Diskon Listrik Pelanggan 900 VA dan 1300 VA, Simak Syaratnya!

Untuk mendapatkan diskon listrik bagi pelanggan nonsubsidi berdaya 900 VA dan 1300 VA, Anda cukup login lewat laman www.lightup.id. Simak syaratnya!

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Login www.lightup.id untuk Akses Diskon Listrik Pelanggan 900 VA dan 1300 VA, Simak Syaratnya!
pixabay/Couleur
Ilustrasi - Untuk mendapatkan diskon listrik bagi pelanggan nonsubsidi berdaya 900 VA dan 1300 VA, Anda cukup login lewat laman www.lightup.id. 

- Bagi Penerima Manfaat yang telah terverifikasi, maka:

i. Bagi Penerima Manfaat dengan tagihan listrik prabayar: Program akan memberikan bantuan pembayaran token listrik sesuai dengan rata-rata pemakaian listrik per bulan Penerima Manfaat, dengan jumlah maksimal bantuan sebesar Rp 100.000 per bulan

ii. Bagi Penerima Manfaat dengan tagihan listrik pascabayar: Program akan memberikan bantuan pembayaran tagihan listrik sejumlah tagihan listrik Penerima Manfaat pada bulan tersebut, dengan jumlah maksimal bantuan sebesar Rp 100.000 per bulan.

Dalam hal tagihan listrik Penerima Manfaat lebih dari Rp 100.000 per bulan, maka Bantuan yang diberikan oleh Program adalah Rp 100.000 dan kekurangannya tersebut akan menjadi tanggungan/beban dari Penerima Manfaat itu sendiri, termasuk denda yang muncul apabila terlambat melakukan pembayaran tagihan pascabayar.

- LightUp.id dapat memberikan informasi kuota Penerima Manfaat di LightUp.id sesuai dengan jumlah Donasi yang diterima.

- Pendaftaran untuk mendapatkan Donasi di LightUp.id hanya dibuka mulai dari tanggal 1 sampai dengan 7 setiap bulannya dan menyesuaikan dengan ketersediaan Donasi.

Kemudian, ada beberapa kewajiban bagi para Penerima Manfaat, diantaranya adalah:

Berita Rekomendasi

a. Menyertakan data dan/atau informasi calon Penerima Manfaat secara detail, lengkap, benar, dan akurat.

b. Jika Penerima Manfaat telah diverifikasi (berdasarkan ketersediaan Donasi) untuk mendapat Bantuan, maka Penerima Manfaat akan mendapatkan pesan dari PLN (bagi pengguna prabayar) dan mendapat pemberitahuan dari PT Visionet Internasional (“OVO”) (bagi pengguna pascabayar), sehingga pengguna pascabayar PLN wajib mengunduh aplikasi mobile OVO guna mendapat Bantuan.

c. Dengan mendaftarkan diri sebagai calon Penerima Manfaat di LightUp.id, berarti Penerima Manfaat menyetujui seluruh syarat dan ketentuan LightUp.id, termasuk mengerti bahwa pendaftaran tersebut bukan merupakan jaminan akan menerima Bantuan.

d. Sesuai dengan nominal Bantuan yang diberikan yakni sampai dengan Rp 100.000, maka:

i. Bila Penerima Manfaat merupakan pengguna prabayar, maka akan mendapatkan informasi melalui email mengenai Bantuan yang disalurkan dan Penerima Manfaat dapat mengunjungi website PLN di www.pln.co.id atau WhatsApp ke PLN di nomor 08122123123 untuk mengklaim token listrik yang telah dibayarkan setelah tanggal 15 di setiap bulan sesuai periode Program ini berjalan.

ii. Bila Penerima Manfaat merupakan pengguna pascabayar, maka dapat mengikuti prosedur klaim dalam aplikasi OVO.

Bila tagihan listrik Penerima Manfaat di atas Rp 100.000, maka atas kekurangan tersebut Penerima Manfaat wajib melakukan top up kekurangan di aplikasi OVO supaya Bantuan Rp 100.000 dapat diklaim.

Sistem OVO akan secara otomatis memproses hal tersebut dan menginfokan apabila tagihan listrik Penerima Manfaat telah dibayarkan.

Untuk lebih lengkapnya, Anda dapat mengakses laman lightup.id melalui link berikut:

LINK>>>

(Tribunnews.com/Whiesa)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas