Kadin: Jumlah Pengangguran Akibat Pandemi Virus Corona Capai 40 Juta Orang
Fakta di lapangan berbeda dengan data Kemanaker, karena sektor UMKM yang menyerap tenaga kerja dan merumahkan karyawannya tidak melapor ke Kemenaker
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Pemilik industri sepatu, Andri Saepulrohman (27) mengerjakan sendiri sepatu pesanan perorangan di bengkelnya di Gang Blok TVRI I, Jalan Cibaduyut Raya, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (13/4/2020). Wabah virus corona (Covid-19) tidak hanya memiliki dampak pada kesehatan, tapi juga berdampak sangat nyata pada perekonomian UMKM. Salah satunya yang dialami Andri yang harus kehilangan omzet hingga 80 persen menjelang Ramadan dan Idulfitri 2020 karena adanya pembatalan dan penundaan pesanan berskala besar dari konsumen. Alhasil, karyawannya sebagian besar terpaksa dirumahkan karena tidak ada pekerjaan. Sekarang ini Andri hanya mengandalkan dari pesanan perorangan yang pembuatan sepatunya dikerjakan sendiri. Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Baca: Cerita Wanita Nekat Mudik Jalan Kaki Menuju Pati: Jalan Belasan Kilometer, Pingsan di Minimarket
Bagi pinjaman yang nilainya di bawah Rp 500 juta maka akan mendapatkan fasilitas subsidi sebesar 6 persen di bulan pertama, dan 3 persen di bulan kedua.
"Untuk yang pinjaman antara 500 juta - 10 M maka bantuan pemerintah dalam hal restrukturisasi adalah 3 bulan pertama bantuan bunga 3 persen dan 3 bulan kedua bantuan bunga 2 persen," katanya.