Cara Dapat Diskon Listrik 1300 VA & 900 VA di Lightup.id, Syarat Foto Rumah Tampak Luar dan Dalam
Segera daftar di laman www.lightup.id untuk mendapatkan diskon listrik 1300 VA dan 900 VA nonsubsidi.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Simak cara dapat diskon listrik untuk 1300 VA dan 900 VA nonsubsidi melalui LightUp.id.
Segera daftar di laman www.lightup.id untuk mendapatkan diskon listrik 1300 VA dan 900 VA nonsubsidi.
Pendaftaran diskon listrik 1300 VA dan 900 VA nonsubsidi dibuka mulai hari ini, Jumat 1 Mei 2020.
Pemberian diskon listrik bagi daya 900 VA dan 1300 VA ini direalisasikan oleh Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) atas dukungan dari PLN.
Tidak hanya memberikan diskon, YCAB juga menyediakan wadah bagi masyarakat yang ingin memberikan donasi langsung di laman www.lightup.id.
Pengumpulan donasi tersebut nantinya akan diberikan kepada para pengguna listrik 900 VA dan 1300 VA atas kerjasama YCAB dan PLN.
Untuk cara medapatkan diskon listrik 1300 VA dan 900 VA, daftarkan nomor rekening atau ID Pelanggan PLN dan nomor HP secara online, di lightup.id.
Baca: Cara Daftar Diskon Listrik 900 VA dan 1300 VA Nonsubsidi yang Dibuka Mulai 1 Mei 2020
Baca: Segera Daftar www.lightup.id Login Diskon Listrik 1300 VA, Ini Syaratnya!
Sebelum mendaftar, simak terlebih dahulu hal-hal yang harus dipersiapkan oleh penerima donasi listrik.
Berikut 5 dokumen yang harus diunggah di lightup.id:
- Foto KTP;
- Swafoto bersama KTP;
- Foto Kartu Keluarga;
- Foto Tagihan PLN;
- Foto Rumah
(Foto Rumah Tampak Luar, Foto Rumah Tampak Dalam, dan Foto Diri dan Keluarga di Depan Rumah).
Simak Syarat-syaratnya berikut ini:
1. Memiliki listrik sampai dengan 1.300 VA
2. Untuk penggunaan listrik di bawah Rp 100.000, LightUp akan membayarkan 100% tagihan listriknya; untuk tagihan di atas Rp 100.000 akan dibayarkan maksimal sejumlah Rp 100.000.
3. Pendaftaran di platform lightup.id yang masuk antara tanggal 1-7 setiap bulannya akan menerima pembayaran listrik di bulan berjalan; pendaftaran setelah tanggal 7, akan menerima pembayaran listrik bulan kemudian.
Baca: Dibuka Mulai 1 Mei, Berikut Link Daftar Diskon Listrik 900 VA dan 1300 VA Non Subsidi
Ketentuan
Ketentuan mengenai Penerima Manfaat dan bantuan pembayaran tagihan listrik adalah sebagai berikut:
a. Program berupaya menyambungkan calon Penerima Manfaat dengan Donatur yang akan membantu pembayaran tagihan listrik calon Penerima Manfaat.
Bantuan tersebut diberikan bagi pengguna prabayar maupun pascabayar, maksimal sampai dengan Rp 100.000 ribu per Penerima Manfaat per bulan.
b. Pendaftaran sebagai calon Penerima Manfaat di LightUp.id, bukan merupakan jaminan bahwa calon Penerima Manfaat akan diterima sebagai Penerima Manfaat dan menerima Bantuan.
c. Bagi Penerima Manfaat yang telah terverifikasi, maka:
- Bagi Penerima Manfaat dengan tagihan listrik prabayar:
Program akan memberikan bantuan pembayaran token listrik sesuai dengan rata-rata pemakaian listrik per bulan Penerima Manfaat, dengan jumlah maksimal bantuan sebesar Rp 100.000 per bulan; dan
- Bagi Penerima Manfaat dengan tagihan listrik pascabayar:
Program akan memberikan bantuan pembayaran tagihan listrik sejumlah tagihan listrik Penerima Manfaat pada bulan tersebut, dengan jumlah maksimal bantuan sebesar Rp 100.000 per bulan.
Dalam hal tagihan listrik Penerima Manfaat lebih dari Rp 100.000 per bulan, maka Bantuan yang diberikan oleh Program adalah Rp 100.000.
kekurangannya tersebut akan menjadi tanggungan/beban dari Penerima Manfaat itu sendiri, termasuk denda yang muncul apabila terlambat melakukan pembayaran tagihan pascabayar.
d. LightUp.id dapat memberikan informasi kuota Penerima Manfaat di LightUp.id sesuai dengan jumlah Donasi yang diterima.
e. Pendaftaran untuk mendapatkan Donasi di LightUp.id hanya dibuka mulai dari tanggal 1 sampai dengan 7 setiap bulannya dan menyesuaikan dengan ketersediaan Donasi.
Untuk informasi lengkapnya klik tautan berikut ini.
(Tribunnews.com/ Ayumiftakhul)