Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Mei 2020, Login www.pln.co.id atau WA 08122123123

Login www.pln.co.id atau Chat WA 08122123123 untuk mendapatkan Token Listrik Gratis PLN bulan Mei 2020 untuk pelanggan 450 VA dan diskon 50% 900 VA

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Daryono
zoom-in Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Mei 2020, Login www.pln.co.id atau WA 08122123123
Instagram @pln_id
Token Listrik Gratis dan Diskon 50 Persen Mei 2020 

Dalam keterangan unggahan Instagram @pln_id, listrik gratis selama enam bulan mulai Mei 2020 hingga Oktober 2020 ditujukan bagi Pelanggan Bisnis Kecil dan Industri Kecil.

Hal ini merupakan upaya Presiden Joko Widodo memperluas program perlindungan rakyat yang terdampak akibat Pandemi COVID-19.

"Hai Electrizen, Ada kabar gembira untuk Pelanggan Bisnis Kecil dan Industri Kecil karena akan mendapatkan Listrik Gratis selama 6 Bulan dari Pemerintah."

"Presiden Joko Widodo memperluas program perlindungan rakyat yang terdampak akibat Pandemi COVID-19 dan mengupayakan pemulihan ekonomi, terutama di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah."

"PLN telah siapkan mekanisme teknis penggratisan tagihan listrik bagi pelanggan Bisnis skala Kecil (B1) dan Industri skala Kecil (I1) yang memiliki sambungan daya 450VA, termasuk diantaranya 500ribu Pelanggan berbasis token."

"Proses tersebut akan memakan waktu sekitar 12 jam sampai seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan token gratis terdata."

"Nantinya token yang sudah tersedia langsung bisa digunakan," tulis @pln_id dalam keterangan unggahannya.

Berita Rekomendasi

Gratis/diskon listrik selama enam bulan ini dapat diklaim mulai Minggu (3/5/2020) besok.

"PLN pastikan bahwa pada hari Minggu, 3 Mei 2020, seluruh token sudah di-generate, sehingga program ini langsung dirasakan manfaatnya, sejalan dengan semangat berpihak dan peduli yang disampaikan Bapak Presiden," tulis @pln_id.

Berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi dikutip dari akun Instagram PLN:

1. R1/900VA Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapat keringanan

2. R1M/900VA Non Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Jika tertera R1M, maka Anda tidak berhak mendapat keringanan

(Tribunnews.com/Fajar/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas