Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Siapkan Tambahan Plafon Keringanan Kredit Bagi Debitur UMKM

Selain itu, dalam program itu juga ia menyebut ada kemungkinan penambahan plafon terkait keringanan cicilan ini.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Sanusi
zoom-in Pemerintah Siapkan Tambahan Plafon Keringanan Kredit Bagi Debitur UMKM
Yanuar Riezqi Yovanda/Tribunnews.com
Gubernur BI Perry Warjiyo 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah melakukan pembahasan mengenai program pemulihan ekonomi yang mencakup pemberian keringanan atau restrukturisasi kredit terhadap sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam live streaming video conference, Rabu (6/5/2020).

"Isinya ada penundaan angsuran pokok dan bunga 6 bulan," ujar Perry, pada kesempatan tersebut.

Baca: Jokowi Ingatkan Menterinya Agar Berhati-hati Terhadap Penurunan Industri Manufaktur

Baca: Jubir Kemenhub: Tidak Ada Perubahan Aturan, Pelarangan Mudik Tetap Berlaku

Ia menjelaskan bahwa saat ini proses pembahasan masih dilakukan terkait restrukturisasi bagi para pelaku UMKM.

Selain itu, dalam program itu juga ia menyebut ada kemungkinan penambahan plafon terkait keringanan cicilan ini.

"Kemungkinan tambahan plafon dari kredit, ini sedang diproses," kata Perry.

Berita Rekomendasi

Saat ini, ekonomi tengah mengalami keterpurukan pasca terdampak pandemi virus corona (Covid-19).

Pemerintah pun sebelumnya telah memberikan berbagai stimulus, satu diantaranya berupa relaksasi kredit penundaan pembayaran cicilan selama 1 tahun bagi para debitur UMKM maupun individu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas