Hari Terakhir Dapat Diskon Listrik bagi Pelanggan PLN 900 VA-1300 VA, Login di www.lightup.id
Hari terakhir dapat diskon listrik bagi pelanggan PLN 900 VA non subsidi hingga pelanggan 1300 VA. Caranya dengan login di www.lightup.id.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COOM- Hari terakhir dapat diskon listrik bagi pelanggan PLN 900 VA non subsidi hingga pelanggan 1300 VA.
Caranya dengan login di www.lightup.id untuk dapat bantuan listrik dari YCAB Foundation.
Untuk mengajukan bantuan, pendaftar harus mengunggah sejumlah syarat.
Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) didukung Perusahaan Listrik Negara (PLN) tengah melakukan gerakan sosial bertajuk LightUp Indonesia.
Gerakan LightUp Indonesia merupakan gerakan untuk mengajak masyarakat melawan kegelapan akibat Covid-19.
Dalam gerakan ini, YCAB akan membantu pembayaran tagihan listik PLN bagi keluarga prasejahtera dengan menyelenggarakan program penggalangan dana.
Baca: Ada Minimarket, Nikita Mirzani Syok saat Tahu Tagihan Listrik di Rumah Ruben Onsu, Fasilitas Mewah
Baca: LOGIN www.pln.co.id untuk Klaim Token Listrik Gratis 3 Bulan, Bisa Lewat WA 08122-123-123
Baca: Penjelasan PLN soal Tagihan Listrik Membengkak Bulan April, Berikut Besaran Tarif yang Berlaku
Donasi tersebut nantinya akan diberikan kepada para penerima manfaat program untuk membayar tagihan listrik PLN.
Mengutip dari akun Instagram-nya, @ycabfoundation, jumlah donasi yang terkumpul per 6 Mei 2020 mencapai Rp 1.806.742.273.
Pendaftaran dibuka mulai 1-7 Mei 2020.
Para penerima manfaat baik pengguna listrik prabayar maupun pascabayar akan menerima bantuan maksimal sampai Rp 100.000 ribu per bulan.
Penerima manfaat dengan tagihan listrik prabayar akan diberikan bantuan pembayaran token listrik gratis seusai rata-rata pemakaian listri per bulan, maksimal bantuan Rp 100.000 per bulan.
Sementara untuk penerima manfaat dengan tagihan listrik pascabayar, akan ada bantuan pembayaran tagihan listrik sejumlah tagihan penerima manfaat per bulan dengan maksimum bantuan Rp 100.000.
Apabila tagihan listrik penerima manfaat lebih dari Rp 100.000 per bulan, maka kekuranagn menjadi beban penerima manfaat.
Berikut persyaratan yang wajib diunggah oleh pendaftar dikutip Tribunnews dari laman resmi lightup.id:
1. Foto KTP
2. Nomor Handphone
3. Foto Kartu Keluarga
4. Foto Tagihan PLN
5. Foto Rumah
YCAB menegaskan, penerima manfaat akan diprioritaskan berdasarkan daya listrik dengan urutan prioritas 900 watt non subsidi, 900 watt subsidi, dan 1300 watt.
Penerima manfaat juga didasarkan pada segmentasi area yang membutuhkan atau terkena dampak Covid-19.
Pendapatan bulanan pendaftar juga menjadi salah satu pertimbangan.
Maka, dalam hal ini, tak semua pendaftar atau calon penerima manfaat akan diterima sebagai penerima manfaat dan menerima bantuan.
Untuk bisa menikmati diskon listrik ini, pengguna harus mendaftar terlebih dahulu di situs www.lightup.id:
1. Daftar terlebih dahulu dengan mengisi alamat email, nama lengkap, dan kata sandi
2. Setelah itu, pendaftar harus mengisi formulir pendaftaran.
Dalam formulir pendaftaran tersebut Anda harus mengisi:
-Nama lengkap
-Tanggal lahir
-No.KTP
-No. KK
-No.HP
-Alamat email
-Provinsi
-Kota/Kabupaten
-Kecamatan
-Kelurahan
-Alamat Lengkap
-RT/RW
-Layanan (pascabayar/prabayar)
-ID pelanggan/nomor meter
-Daya listrik(KVA/Watt)
-Nama yang muncul dalam tagihan listrik
-Biaya listrik bulan lalu
-Pekerjaan
-Penghasilan bulanan
-Alasan membutuhkan donasi
-Unggah foto KTP
-Unggah foto selfie bersama KTP
-Unggah KK
-Unggah penghasilan perbulan
-Unggah foto rumah tampak luar
-Unggah foto rumah tampak dalam
-Unggah foto diri dan keluarga di depan rumah
-Upload tagihan listrik terakhir (pascabayar)/struk pembelian token terakhir (prabayar)
-Unggah foto meteran PLN
3. Klik kirim
Sebelum mengirim, pendaftar harus mencentang opsi Setuju.
(Tribunnews.com/Miftah)