Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Viral ABK Asal Indonesia Dilarung ke Laut, Ini Tanggapan Kemenhub

keluarga almarhum dipastikan akan mendapatkan hak-haknya berupa pembayaran gaji, selama bekerja sesuai ketentuan

Editor: Sanusi
zoom-in Viral ABK Asal Indonesia Dilarung ke Laut, Ini Tanggapan Kemenhub
Tangkap Layar YouTube MBC
VIRAL di Korea Selatan, Jenazah WNI Anak Buah Kapal China Dibuang ke Laut 

Jang Hansol menyebut, video yang ditayangkan oleh MBC itu merupakan video pelanggaran hak asasi manusia, yang dilakukan kepada orang Indonesia di kapal besar China.

MBC bisa mendapat informasi pembuangan jenazah ABK asal Indonesia, karena kapal China itu sempat pergi ke Busan, Korea Selatan.

Baca: Dengar Curhatan ABK Indonesia Hanya Diberi Minum Air Laut di Kapal China, Artis Drakor Ini Kesal

Baca: Surat Pernyataan ABK Indonesia yang Dilempar ke Laut oleh Kapal China, Nyawa Dihargai Rp 150 Juta

Saat itu, orang-orang Indonesia yang bekerja sebagai ABK tersebut melapor dan meminta bantuan pemerintah Korea Selatan dan pihak MBC.

Dalam berita tersebut, MBC menyebut, kasus pembuangan jenazah ABK asal Indonesia ini memerlukan investigasi secepat mungkin.

Jang Hansol menerjemahkan, jenazah ABK tersebut bernama Ari yang berusia 24 tahun.

Ari sudah bekerja hampir satu tahun dan meninggal saat bekerja di kapal China tersebut.

VIRAL di Korea Selatan, Jenazah WNI Anak Buah Kapal China Dibuang ke Laut
VIRAL di Korea Selatan, Jenazah WNI Anak Buah Kapal China Dibuang ke Laut (Tangkap Layar YouTube MBC)

Menurut Jang Hansol, para ABK lain yang berada di video tersebut tampak seperti orang yang sedang menggelar upacara kematian.

Berita Rekomendasi

Setelah itu, jenazah Ari langsung di buang ke laut dengan kedalaman yang tidak diketahui.

Ia mengungkapkan, sebelumnya juga ada jenazah ABK lain bernama Alpaka dan Sepri, yang dibuang ke laut.

Sebelum menjadi ABK, sudah ada surat pernyataan jika terjadi hal yang tak terduga di kapal.

Baca: Viral Video ABK Asal Indonesia Bekerja di Kapal Ikan China, Meninggal Jenazahnya Dibuang ke Laut

Baca: Surat Pernyataan ABK Indonesia yang Kerja di Kapal China, Nyawa Dihargai Rp150 Juta

Dalam surat pernyataan itu tertulis, para ABK bersedia apabila meninggal maka jenazahnya akan dikremasi di tempat kapal bersandar.

Sementara itu, abu jenazah akan dipulangkan ke Indonesia.

Dalam surat tersebut, juga disebutkan, para ABK ini mendapat asuransi jiwa sebesar Rp 150 juta.

Para ABK asal Indonesia dan pihak keluarga dalam surat tersebut menyatakan, tak akan membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

Surat pernyataan tersebut bermaterai, sehingga mempunyai kekuatan hukum di Indonesia.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Wartakotalive.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas