Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Viral ABK Asal Indonesia Dilarung ke Laut, Ini Tanggapan Kemenhub

keluarga almarhum dipastikan akan mendapatkan hak-haknya berupa pembayaran gaji, selama bekerja sesuai ketentuan

Editor: Sanusi
zoom-in Viral ABK Asal Indonesia Dilarung ke Laut, Ini Tanggapan Kemenhub
Tangkap Layar YouTube MBC
VIRAL di Korea Selatan, Jenazah WNI Anak Buah Kapal China Dibuang ke Laut 

Susi menyebut, penangkapan ikan secara ilegal memang harus dihentikan.

Ia pun menyinggung tragedi benjina yang terungkap pada April 2015 silam.

"Itulah kenapa Ilegal Unreported Unregulated Fishing harus dihentikan.

Ingat dulu kasus Benjina ? Dibawah ini berita dari Korea," tulis Susi di akun Twitter @susipudjiastuti, Rabu (6/5/2020).

Pemilik Susi Air ini berujar bahwa dirinya telah meminta agar penangkapan ikan ilegal harus dihentikan sejak 2005.

Sebab, mengambil sumber daya ikan dengan cara yang salah merupakan sebuah kejahatan.

"Ilegal unreported unregulated Fishing = Kejahatan yg mengambil kedaulatan sumber daya ikan kita= sumber Protein = Ketahanan Pangan= TENGGELAMKAN !!!!!!!!!!!! Saya sudah teriak sejak tahun 2005," tulisnya, Rabu.

Berita Rekomendasi

Menurut Susi, penangkapan ikan ilegal sudah terjadi di wilayah laut sejumlah negara.

Hasil penangkapan laut secara ilegal itu lalu dijual ke beberapa negara lagi.

"Kejahatan lintas negara, dilakukan di beberapa wilayah laut beberapa negara, oleh crew, abk dr beberapa negara."

"hasil tangkapannya dijual ke beberapa negara, melanggar hukum banyak negara," jelasnya.

Kejahatan yang dilakukan oleh penangkap ilegal secara ilegal ini telah melanggar hukum di beberapa wilayah negara.

Mereka yang terlibat dalam kejahatan laut tersebut juga melakukan penyelundupan hingga kejahatan kemanusiaan.

"Disitu juga ada Pelanggaran :Kedaulatan wilayah & sumber daya kelautan perikanan; Duane/ Penyelundupan segala komoditi bukan janya ikan yg dicuri tapi juga satwa2 langka.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas