Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Status Komisaris Menteri Wishnutama di Tokopedia Masih Jadi Kontroversi

Wishnutama bilang dirinya sudah mengundurkan diri sebagai Komisaris Tokopedia sebelum menjabat Menparekraf.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Status Komisaris Menteri Wishnutama di Tokopedia Masih Jadi Kontroversi
TRIBUNNEWS.COM/REYNAS
Menparekraf Wishnutama Kusubandio. 

Laporan Reporter Barly Haliem, Selvi Mayasari 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio angkat bicara ihwal namanya yang masih tercatat sebagai Komisaris Tokopedia.

Wishnutama menyatakan telah mengundurkan diri sebagai Komisaris Tokopedia sebelum menjabat Menparekraf.

"Yang pasti, saat diminta menjadi Menteri (pada Oktober 2019), saya langsung mengundurkan diri (sebagai Komisaris Tokopedia) pada tanggal 21 Oktober 2019," ungkap Menteri Wishnutama menjawab konfirmasi KONTAN, Senin (18/8/2020).

Wishnutama mengaku, sejak mengundurkan diri hingga saat ini, dia tidak ikut campur sama sekali terhadap kebijakan perusahaan dan tidak mendapatkan kompensasi apapun dari Tokopedia.

Namun berdasarkan data perubahan terakhir Anggaran Dasar PT Tokopedia yang dicatatkan di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM pada 26 Desember 2019, nama Wishnutama masih tercatat sebagai Komisaris Tokopedia.

Tokopedia13
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan Tokopedia.

Jika benar merangkap jabatan menteri dan komisaris, Wishnutama berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

BERITA REKOMENDASI

Pasal 23 UU No 39/2008 menyatakan, Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai:

a. Pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan;

b. Komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau perusahaan swasta; atau

c. Pimpinan organisasi yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.

Tokopedia 193
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan Tokopedia.

Untuk memastikan posisi Wishnutama di kepengurusan Tokopedia, Kontan.co.id sudah mengecek dua kali data terakhir Tokopedia di Kementerian Hukum dan HAM.


Hasilnya juga sama, nama Wishnutama tetap tercantum sebagai Komisaris Tokopedia.

"Setahu saya proses RUPS (rapat umum pemegang saham) perlu waktu," ungkap Wishnutama saat Kontan.co.id memperlihatkan data terakhir kepengurusan Tokopedia yang tercatat di Kementerian Hukum dan HAM.

Menparekraf, Wishnutama Kusubandio.
Menparekraf Wishnutama Kusubandio. 
Halaman
12
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas