Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

60 Mal di Jakarta Bakal Buka Lagi Tanggal 5 Juni 2020, Ini Daftarnya

Seiring kabar tersebut, ada kabar lain yakni sejumlah pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta juga akan buka pada 5 Juni 2020

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in 60 Mal di Jakarta Bakal Buka Lagi Tanggal 5 Juni 2020, Ini Daftarnya
Tribun Jabar/Ahmad Imam Bahari
ILUSTRASI MALL - Antrean pengunjung CSB Mall di Kota Cirebon 

38. Lippo Mall Puri

39. Mal Taman Palem

40. Puri Indah Mall

41. Mal Ciputra Jakarta

42. Central Park Mall dan Neo Soho Mall

43. PX Pavilioun

44. Seasons City

Berita Rekomendasi

45. Lippo Plaza Kramat Jati

46. Cibubur Junction

47. Mall Cipinang Indah

48. Tamini Square

49. AEON MALL Jakarta Garden City

50. Arion Mall

51. Buaran Plaza

52. Mall@Bassura

53. Pulogadung Trade Center

54. Pusat Grosir Cililitan

55. Pluit Village Mall

56. Emporium Pluit Mall

57. Pluit Junction

58. Baywalk Mall

59. WTC Mangga Dua

60. Koja Trade Center

"Sedangkan Mall yang buka pada Senin (8/6) mendatang ada empat, yaitu Grand Indonesia, Teras Benhil, Summarecon Mal Kelapa Gading, dan Sunter Mall," kata Ellen kepada Kontan.co.id, Senin (25/5/2020).

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Ada 60 mall yang akan kembali beroperasi pada 5 Juni di DKI Jakarta, ini lengkapnya

Anies Ancam Perpanjang PSBB Jika Warga Tak Disiplin

Pemprov DKI Jakarta telah memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB hingga 4 Juni 2020 mendatang.

Perpanjangan masa PSBB sudah diumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beberapa pekan lalu.

Baca: Pasien Sembuh dari Virus Corona Bertambah 240 Orang, Totalnya Jadi 5.642

Namun, kata Anies, ada kemungkinan PSBB bisa diperpanjang lagi.

Kemungkinan tersebut dengan mempertimbangkan data penyebaran virus corona di Jakarta.

Hal ini bisa terjadi apabila dalam beberapa hari ke depan jumlah kasus baru pasien positif Covid-19 kembali mengalami lonjakan.

Sebab, beberapa hari menjelang lebaran kemarin, kerumunan masyarakat mulai tampak hampir setiap hari.

Masyarakat pun seolah tak mengindahkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) dan imbauan yang selama ini disampaikan oleh pemerintah.

"Bila hari-hari ke depan angka (kasus Covid-19) meningkat karena kita mulai bebas, mulai bepergian, tidak disiplin menggunakan masker, maka ada potensi kota ini hari memperpanjang (masa PSBB)," ucapnya, Senin (25/5/2020).

Padahal, selama hampir dua bulan melakukan pembatasan sosial, Anies mengakui, grafik penyebaran Covid-19 di ibu kota mulai menunjukan hasil positif.

Angka harian kasus baru Covid-19 pun mulai bisa ditekan dan terus melambat.

"Sekarang kita masuk fase yang amat menentukan. Bila harus diperpanjang, ini seolah mengulang proses yang telah kita kerjakan," ujarnya di Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur.

Tantangan untuk mempertahankan kedisiplinan warga Jakarta makin berat, mengingat masa-masa kritis ini bertepatan dengan libur lebaran, dimana masyarakat Indonesia telah terbiasa dengan tradisi mudik.

Belum lagi tradisi warga yang berasal dari daerah berbondong-bondong datang ke Jakarta untuk mengadu nasib di ibu kota.

Baca: Tangani Banyak Pasien Covid-19, Tenaga Medis RSD Wisma Atlet Butuh Kesehatan Mental

"Warga Jakartabuang punya kerabat yang berencama ke Jakarta, sampaikan ke ssmua tunda dulu. Kami ingin memastikan ini tintas dulu," kata Anies.

"Sekali lagi ini bukan untuk kepentingan apa-apa kecuali untuk melindungi ibu kota dari potensi gelombang kedua Covid-19," sambungnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Anies Baswedan: PSBB Diperpanjang Lagi Jika Masyarakat DKI Jakarta Tak Patuh

Minta Warga yang Mudik Jangan Balik Dulu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengkhawatirkan adanya gelombang baru atau tahap kedua dari virus corona atau Covid-19 di Jakarta.

Dia merujuk pada musim arus balik yang sudah tiba saat ini.

Baca: Petugas Covid-19 Bonyok Dikeroyok Sejumlah Pemuda yang Ogah Diingatkan soal Protokol Kesehatan

Kebanyakan, pemudik akan berusaha kembali ke Ibu Kota.

"Bagi masyarakat Jakarta yang memiliki kerabat yang berencana untuk ke Jakarta, sampaikan kepada semua tunda dulu," ucap anies dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Senin (25/5/2020).

"Kita ingin memastikan ini tuntas, ini bukan untuk kepentingan apa-apa kecuali untuk melindungi ibu kota dari potensi gelombang kedua," tutur Anies.

Menurutnya, apabila tetap memaksakan diri maka kerja keras 10 juta penduduk Jakarta dan 25 juta penduduk Jabodetabek selama dua bulan lebih akan batal.

Adapun Anies menyebut bagi yang akan tetap bepergian keluar masuk Ibukota harus mempunyai surat izin keluar masuk (SIKM) sesuai yang tertera dalam Pergub No.47 Tahun 2020.

Dia juga menyebut semua orang yang diizinkan bepergian adalah yang memang pekerjaannya mengharuskan berada di Jakarta dan bekerja di sektor yang diizinkan beroperasi di tengah pandemi.

Seperti sektor kesehatan, pangan, komunikasi hingga logistik.

"Kita akan melaksanakan aturan secara tegas bekerja bersama jajaran kepolisian, TNI, dan Pemprov untuk menjaga perbatasan-perbatasan yang ada lebih dari 10," kata Anies.

"Ketika masuk di Jabodetabek ini akan ada pemeriksaan. Mereka yang tidak memiliki surat izin keluar masuk tidak akan dibolehkan untuk lewat," kata dia.

Oleh karenanya, Anies mengimbau seluruh pihak yang akan bepergian ke dan dari Jakarta untuk memenuhi persyaratan yang tertera di coronajakarta.go.id.

"Kalau itu (gelombang kedua) sampai terjadi, maka yang menderita adalah kita semua di Jakarta," ucap Anies.

Baca: Jika Pergi Keluar Daerah Saat Pandemi, PNS Harus Lampirkan Surat Pernyataan Ini Saat Kembali Bekerja

"Karena itulah kita sampaikan jangan memaksakan berangkat bila tidak memiliki semua ketentuan yang ada," jelasnya.

"Kita tidak ingin di tempat ini (Jakarta) muncul lagi peristiwa-peristiwa seperti awal bulan Maret, kita berharap melandai dan segera bisa bisa tuntas," tandasnya.

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas