Kurangi Pengangguran, Apjati Dukung Relaksasi Penempatan Pekerja Migran Indonesia Pasca Covid-19
Apjati menyiapkan seluruh anggotanya mendukung pemerintah dalam menyiapkan kesempatan kerja luar negeri.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Awal bulan Juni 2020 ini pemerintah akan mulai menjalankan new normal melalui pembukaan sendi-sendi ekonomi secara bertahap.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Ayub Basalamah menyambut baik hal tersebut.
Apjati menyiapkan seluruh anggotanya mendukung pemerintah dalam menyiapkan kesempatan kerja luar negeri.
"Tentu saja SOP (standar operasional prosedur) dan protokol kesehatan seperti cek suhu badan secara berkala, penggunaan masker, jaga jarak serta kebiasaan mencuci tangan akan diimplementasikan dan disosialisasikan kepada para calon PMI yang akan bekerja ke luar negeri," kata Ayub dalam keterangannya, Selasa (2/6/2020).
Menurut Ayub, Apjati juga siap memfasilitasi melalui seluruh anggotanya untuk melaksanakan rapid test dan swab test untuk memastikan kesehatan dari para calon pekerja migran serta melakukan karantina sehingga negara penempatan juga tidak perlu khawatir.
Baca: Batalkan Keberangkat Haji Tahun Ini, Menag: Ini Keputusan Pahit. . .
Sebelumnnya, Kepala BP2MI Benny Ramdani mengatakan telah berkoordinasi dengan Menaker dan mengusulkan adanya relaksasi dan penempatan selektif bertahap.
Baca: Acara Pesta Ulang Tahun Berujung Petaka, 40 Orang Keracunan Massal Nasi Kuning Lauk Telur Itik
Hal itu bisa dilihat saat ini beberapa negara sudah membuka imigrasi dan memberikan kesempatan bagi warga negara lain untuk datang melalui protokol kesehatan yang ketat.
Seperti Taiwan sebagai salah satu negara yang sudah “0” kasus covid-19.
Baca: Politikus PAN Kasihan ke Ade Armando: Dia Berharap Diajak Gabung di Pemerintahan. . .
Demikian pula Hong Kong, Korea, Jepang dan juga akan menyusul negara penempatan lainya.
Apjati berharap pemerintah bersama Apjati bisa segera membuka pasar kerja internasional lainnya guna untuk mengantisipasi banyak pengangguran dikerenakan paska pandemi covid-19.
"Apjati mendukung pemerintah menerapkan SOP dan protokol kesehatan yang ketat agar pelaksanaan relaksasi penempatan secara bertahap ini dapat terlaksana dengan baik dan calon PMI kita dapat diterima di negara penempatan," kata Ayub.
Dijelaskan bahwa besarnya peluang kerja di luar negeri juga harus didukung dengan sinergi antar pemerintah dan swasta dalam penyiapan calon PMI yang berkualitas secara serentak sebagai salah satu bentuk perlindungan.
"Sehingga Indonesia dapat bersaing dalam mengisi jutaan pasar kerja luar negeri dan ditempatkan secara prosedural,' ujar dia.