Lawan Covid-19, Kemenkeu Tambah Anggaran Rp 14,7 Triliun ke Daerah
Kemenkeu menyatakan, akan menambah dukungan ke daerah berupa penambahan dana insentif daerah (DID)
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, akan menambah dukungan ke daerah berupa penambahan dana insentif daerah (DID) sebesar Rp 5 triliun untuk membasmi penyebaran virus corona atau Covid-19.
DID sendiri adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada daerah tertentu berdasarkan kriteria tertentu dengan tujuan untuk memberikan penghargaan atas perbaikan dan atau pencapaian kinerja tertentu di bidang tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, pelayanan dasar publik, dan atau kesejahteraan masyarakat.
Baca: Pemprov DKI Masih Mengkaji Pembukaan Diskotek Saat New Normal
Baca: Siap Angkut Penumpang saat New Normal, Grab Luncurkan Teknologi GrabProtect
"Kita akan menambah DID Rp 5 triliun. Ini ada tujuannya untuk mengubah daerah yang merah jadi hijau secara pandemi Covid-19 dan yang hijau supaya tetap hijau," ujar Direktur Jendral Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti saat teleconference di Jakarta, Rabu (3/6/2020).
Astera menjelaskan, jadi ini nanti akan ada ada semacam lomba bagi daerah-daerah dalam penanganan Covid-19 dengan menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kami dengan Kemendagri mendorong langkah-langkah nyata di daerah. Bahkan ini bisa dilakukan melalui video-video yang kemudian nanti akan dicek," katanya.
Selain penambahan DID, Kemenkeu akan menambah cadangan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sekira Rp 8,7 triliun.
Tujuannya untuk program-program yang sifatnya swakelola padat karya dengan menggunakan tenaga lokal yang bisa selesai dalam waktu 3 hingga 4 bulan.
Selain itu, Astera menambahkan, juga ada penyediaan pinjaman daerah sekira Rp 1 triliun, sehingga kalau ditotal maka dukungan ke daerah ada tambahan lagi sekira Rp 14,7 triliun.
"Nah ini sebenarnya cerita baiknya. Jadi, bukan hanya dituntut untuk melakukan relokasi, refocusing, rasionalisasi anggaran," pungkasnya.