Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

APPBI: Saat Mal Kembali Beroperasi, Belum Tentu Seluruh Tenant Buka

APPBI DKI Jakarta memprediksi saat mal kembali dibuka, belum tentu seluruh tenant akan langsung beroperasi.

Editor: Sanusi
zoom-in APPBI: Saat Mal Kembali Beroperasi, Belum Tentu Seluruh Tenant Buka
Tribunnews.com/Mafani Fidesya Hutauruk
ilustrasi 

Perkantoran dan Mal

Perkantoran sudah bisa beroperasi kembali pada 8 Juni 2020. Begitu juga rumah makan mandiri atau di luar mal, bisa beroperasi lagi pada 8 Juni. Industri, gudang, dan ritel yang berdiri sendiri juga boleh beroperasi lagi pada 8 Juni.

Sedangkan mal non-pangan baru boleh beroperasi pada 15 Juni.

Prinsip mendasar, kegiatan dijaga agar tidak meningkatkan risiko penularan Covid-19. Ini menjadi masa pembiasaan menuju pola hidup aman, sehat, dan produktif. 

"Hanya orang sehat boleh berkegiatan di luar rumah," kata Anies. Selain itu, kapasitas maksimal suatu tempat hanya boleh 50%.

Masa transisi fase pertama ini akan dievaluasi pada akhir Juni. Di masa transisi ini, pelanggaran terhadap PSBB tetap akan dikenakan sanksi.

Penggunaan masker di luar ruangan tetap menjadi kewajiban dan pelanggarnya akan dikenakan sanksi Rp 250.000. 

Berita Rekomendasi

 Sumber: Kontan.co.id

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas