Marak Penipuan Berkedok Lelang Online, PPGI Minta Masyarakat Waspada
masyarakat harus lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, apalagi dengan perkembangan digital yang terus maju ini.
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Sanusi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belakangan, banyak keluhan di masyarakat tentang maraknya penipuan berkedok lelang online yang diselenggarakan melalui media sosial seperti instagram, facebook dan lainnya dengan mengatasnamakan perusahaan gadai.
Ketua Umum Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia (PPGI) Harianto Widodo mengaku sudah mendapat informasi tersebut dan pihaknya meminta masyarakat lebih berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial, terkait lelang.
"Ketidakwaspadaan akan hal ini dapat mengakibatkan kerugian, tidak hanya masyarakat saja tapi juga perusahaan yang dicatut namanya," sebut Harianto dalam keterangan persnya, Senin (8/6/2020).
Dia menambahkan, masyarakat harus lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, apalagi dengan perkembangan digital yang terus maju ini.
Dia mengatakan, dengan perkembangan digital yang saat ini masih, banyak sekali oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan penipuan tentang lelang online yang mengatasnamakan sebuah perusahaan besar.
"Masyarakat jangan gampang tergiur dengan barang lelang yang ditawarkan," ujar Harianto.
Kenali Modusnya
Harianto yang juga menjabat sebagai Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian (Persero) menjelaskan, modus yang dilakukan para oknum lelang palsu ini adalah dengan menawarkan barang-barang menggiurkan untuk dibeli via lelang.
Misalnya laptop, handphone, emas, dan lain-lain dengan harga yang sangat murah.
Barang-barang yang ditawarkan dipublikasi melalui akun-akun media sosial dengan mengatasnamakan perusahaan gadai.
Baca: Iklan Lelang Pembangunan di Stadion Pakansari Sudah Muncul
Baca: Setelah Sesumbar Lelang Keperawanan, Sarah Keihl Kini Bercucuran Air Mata Ceritakan Kondisi Orangtua
Untuk meyakinkan calon korbannya, tidak jarang oknum tersebut akan menampilkan foto dengan identitas karyawan perusahaan, sehingga masyarakat akan lebih percaya.
Kemudian, oknum-oknum lelang palsu akan meminta korbannya untuk transfer sejumlah uang sesuai dengan barang yang akan dibeli.
"Kalau sudah sampai tahap transaksi, oknum penipu ini akan langsung menghapus akun media sosialnya, mengganti nomor handphone, dan menutup rekening yang diapai untuk transaksi," beber Harianto.
"Masyarakat harus lebih berhati-hati dengan melakukan konfirmasi ke perusahaan yang namanya dicatut oleh pelaku melalui saluran resmi atau outlet terdekat," ujarnya.
Dia juga menghimbau agar masyarakat tidak tertipu oleh akun-akun perusahaan gadai online palsu apabila menggunakan layanan gadai agar hati-hati, pilih layanan untuk bertransaksi gadai dengan perusahaan gadai yang sudah mempunyai ijin, terdaftar dan diawasi oleh OJK saja.
"Karena transaksinya akan dijamin akan lebih aman, hak-hak konsumen terlindungi, dan pemberian pinjaman yang transparan, sesuai harga pasar," tegas Harianto.