Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Teten Masduki Jelaskan 3 Fase Pemulihan Ekonomi Koperasi di Masa Pandemi

Teten Masduki menjelaskan tiga fase untuk mempercepat pemulihan ekonomi kepada koperasi

Penulis: Toni Bramantoro
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Teten Masduki Jelaskan 3 Fase Pemulihan Ekonomi Koperasi di Masa Pandemi
Istimewa
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengunjungi Koppas Kranggan untuk memastikan berjalannya program relaksasi pembiayaan yang digulirkan LPDB-KUMKM sebagai upaya untuk mengatasi dampak terhadap koperasi akibat pandemi Covid-19 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM ingin mengembangkan koperasi, sehingga ke depan koperasi diharapkan menjadi benteng perekonomian masyarakat, terutama di kala menghadapi krisis akibat virus corona atau Covid-19.

Sejalan dengan hal itu, KemenKop UKM menyiapkan strategi 3 fase untuk mempercepat pemulihan ekonomi kepada koperasi yang akan dilakukan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB-KUMKM).

Baca: Menko Airlangga: Transformasi Ekonomi Kunci Pemulihan Ekonomi Nasional

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah mengumumkan proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional terbaru di 2020 pada level antara -0,4% sampai 1%.

Adapun angka maksimalnya turun dari sebelumnya 2,3%.

Perubahan proyeksi ini dikarenakan ketidakpastian akibat pandemi Covid-19 yang belum juga selesai, bahkan menjadi lebih besar.

“Tapi mudah-mudahan tidak sampai ke minus. Situasi memang tidak mudah, kita harus sama-sama menghadapi dengan sebaik-baiknya. Salah satu yang kita harapkan, koperasi bisa menjadi bagian dari upaya menyelamatkan ekonomi masyarakat,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat mengunjungi Koperasi Pasar (Koppas) Kranggan di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (19/6/2020).

Teten menjelaskan tiga fase untuk mempercepat pemulihan ekonomi kepada koperasi.

BERITA REKOMENDASI

Pertama, Fase Tanggap Bencana (Induksi).

Dalam fase ini seluruh aktivitas ekonomi terhambat akibat diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sehingga langkah yang diambil adalah dengan memberikan restrukturisasi pinjaman/pembiayaan kepada koperasi mitra LPDB-KUMKM maksimal selama 12 (dua belas) bulan.

“Diharapkan dengan adanya program restrukturisasi yang telah dilakukan LPDB-KUMKM, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dapat juga melakukan penangguhan pembayaran pokok dan bunga kepada anggota, dan bagi UKM yang ditetapkan dalam program ini juga dapat melakukan inovasi terhadap kebutuhan tertentu yang meningkat selama pandemi Covid-19,” papar Teten.

Kedua, Fase Pemulihan Ekonomi. Kemenkop UKM telah menyiapkan dana sebesar Rp1 triliun untuk pinjaman/pembiayaan kepada sektor usaha simpan pinjam, dengan bunga 3% menurun, atau sekitar 1,5% flat per tahun.

Dana tersebut disiapkan dengan sasaran target penerima sebanyak 266 koperasi untuk dapat memberikan pinjaman murah kepada 4,8 juta UMKM anggota koperasinya.


“Dengan adanya program ini pemulihan ekonomi dapat berjalan dengan baik dan seluruh pelaku KUMKM dapat segera pulih mengikuti perkembangan new normal,” tandasnya.

Ketiga, Fase Penumbuhan Ekonomi. Untuk mempersiapkan fase ini, pihaknya sedang melakukan persiapan pengharmonisasian peraturan tentang LPDB-KUMKM untuk merelaksasi kriteria dan persyaratan penyaluran pinjaman/pembiayaan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas