KAHMI: Kemudahan untuk Usaha Mikro Jadi Solusi Atasi Tingginya Pengangguran Akibat Covid-19
Sekjen KAHMI meminta agar penerapan RUU Cipta Kerja nantinya lebih kontekstual dalam penerapannya bukan tanpa alasan.
Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Manimbang Kahariady menyambut baik semangat memperbaiki sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terkandung di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.
Manimbang mengatakan, keberadaan RUU Cipta Kerja yang di dalamnya mengatur soal kemudahan investasi hingga fasilitasi UMKM sedianya tidak kuat di atas kertas, namun juga kuat di tataran implementasi.
"Semangatnya kita sambut baik, tapi harus ada upaya yang kongkret, komprehensif, dan menyeluruh untuk memberi solusi kepada UMKM. RUU ini tidak hanya kuat di atas kertas, tapi juga kontekstual di lapangan," kata Manimbang, Senin (29/6/2020).
Manimbang meminta agar penerapan RUU Cipta Kerja nantinya lebih kontekstual dalam penerapannya bukan tanpa alasan.
Dia juga mengatakan, kemudahan regulasi sektor UMKM merupakan solusi jitu untuk mengatasi tingginya angka pengangguran dan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat terpaan pandemi covid-19.
Baca: Menkop Ajak UMKM Gabung ke Dapur Bersama Agar Bisnisnya Naik Kelas
"Sesungguhnya, semangat kita adalah membesarkan UMKM sebagai pilar paling penting dalam pembangunan ekonomi kita. Sebab, di lapangan mayoritas masyarakat adalah pelaku UMKM. Ini jantung ekonomi rakyat jadi harus diberi perhatian menyeluruh," ucap Manimbang.
Baca: Diaspora Indonesia di Kanada Beri Tips agar UMKM Bisa Tembus Pasar Dunia
Mengutip data Kementerian Ketenagakerjaan, ada sekitar 1,7 juta orang dirumahkan dan terkena PHK sejak pandemi covid-19 menerpa Indonesia.
Selanjutnya, ada 1,3 juta orang yang juga terdampak, namun proses validasinya masih dilakukan. Sementara itu, data BPS menyebutkan per Februari 2020 Indonesia memilik 137,91 juta angkatan kerja dan tercatat 6,88 juta orang menganggur.
Baca: Mahfud MD dan Tokoh KAHMI Silaturahmi secara Virtual
Manimbang optimistis penerapan regulasi yang konsisten oleh pemerintah bisa menjadi solusi membuka lapangan kerja serta mengurangi angka pengangguran di Tanah Air.
"Ada optimisme di situ yang tergambar pada tiga hal. Pertama, ada keinginan kuat untuk memberikan legal standing lewat UU. Kedua, tidak cukup berhenti pada teks, tapi perlu upaya menyeluruh supaya ada solusi tepat untuk UMKM. Ketiga, tergantung pada semangat penyelenggara Undang-undang," ucap Manimbang.