WFH Bisa Picu Kebocoran Informasi Perusahaan, Begini Penjelasannya
Di tengah kondisi dan situasi di tengah pandemi COVID-19, Business Continuity Plan (BCP) menjadi sangat vital bagi banyak bisnis.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di tengah kondisi dan situasi di tengah pandemi COVID-19, Business Continuity Plan (BCP) menjadi sangat vital bagi banyak bisnis, terutama yang paling terdampak oleh COVID-19.
Salah satu cara untuk tetap mengimplementasikan BCP dengan efektif di masa pandemi ini adalah sistem work-from-home (WFH).
"Namun demikian, WFH juga memiliki berbagai kekurangan, seperti rentannya kebocoran informasi," kata Nursalam, selaku Direktur Utama Indonesia Clearing House (ICH) dalam keterangannya, Senin (6/7/2020).
Ini terjadi karena saat bekerja menggunakan akses internet di luar sistem milik kantor, data dan informasi terkait perusahaan yang dikerjakan secara digital rentan diretas dan bocor.
Untuk mengurangi risiko ini, dibutuhkan pihak lain yang bisa membantu mengurangi risiko diretas, salah satunya Indonesia Clearing House.
Baca: Kualitas Internet di Jabotabek Turun Selama WFH, Jaringan 5G Didesak Segera Direalisasikan
ICH sebagai lembaga yang berkerja sama dengan banyak pihak, bertanggung jawab akan keamanan segala jenis informasi yang berhubungan dengan kelangsungan bisnis ICH dan para partnernya.
Dalam pelaksanaan operasionalnya, ICH menyoroti beberapa poin penting yang akan menjadi dasar pengembangan kinerja ICH ke depannya.
“Seperti yang kita ketahui, saat ini ‘data is the new oil’ yang mana menggambarkan pentingnya informasi sebagai aset. ICH ingin menjaga keamanan data, alur informasi, dan kerahasiaan informasinya berdasarkan prinsip confidentiality, integrity, dan availability," katanya.
Dengan menjaga aset informasi, kata dia industri keuangan dan finansial berbasis transaksi dapat menjalankan bisnisnya dengan lebih efektif, aman, dan modern.
Baca: Tips Bagi Perusahaan Berikan Fasilitas Benefit ke Karyawan Selama WFH
Keamanan informasi ini akan memudahkan berbagai macam proses pencatatan, perhitungan dan penyimpanan data dengan mengklasifikasikan data berdasarkan confidentiality level sehingga data yang akan dikeluarkan ke publik merupakan data yang sudah terverifikasi aman untuk konsumsi publik.
Sementara terkait data dengan tingkat confidentiality yang tinggi ICH akan melakukan beberapa verifikasi dan pemberian skala urgensi dengan mekanisme Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI).
“Implementasi SMKI bertujuan untuk menetapkan, menerapkan, mengoperasikan, memantau, meninjau, memelihara, dan meningkatkan keamanan informasi organisasi untuk mencapai tujuan bisnis dan didasarkan pada penilaian risiko dan tingkat penerimaan risiko organisasi yang dirancang secara efektif menanggulangi dan mengelola risiko.” kata Nursalam.
Ke depannya, capaian ini akan terus dikembangkan untuk berintegrasi dengan keadaan pasar dan Lembaga Kliring sebagai entitas yang sentral dalam pengelolaan risiko serta manajemen informasi yang mumpuni sebagai implementasi kemajuan industri finansial di Indonesia.
Dikatakannya, Indonesia Clearing House (ICH) berhasil mendapatkan sertifikasi ISO 27001 SAI Global dan melalui ini ICH akan melindungi kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi.